DPRD Kutim Dorong Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif untuk Optimalkan Potensi Daerah

SANGATTA – Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur (Kutim), Yusri Yusuf, mendorong pemerintah daerah segera membentuk Dinas Ekonomi Kreatif. Ia menilai keberadaan dinas khusus akan membuat program pembangunan sektor ini lebih terarah dan fokus.

Hingga kini, Kutim belum memiliki perangkat daerah (OPD) yang secara spesifik mengelola ekonomi kreatif. Padahal, pemerintah pusat melalui Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kementerian Dalam Negeri sudah menerbitkan panduan sebagai acuan daerah dalam pengembangan sektor tersebut.

“Visi dan misi Bupati sebenarnya sudah mengarah ke ekonomi kreatif, namun dalam implementasi di OPD, programnya tidak spesifik,” ujar Yusri saat ditemui, Jumat (19/9/2025).

Menurutnya, tanpa dinas tersendiri, potensi besar Kutim dalam bidang ekonomi kreatif berisiko tidak tergarap maksimal. Padahal, sektor ini bisa menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru melalui industri berbasis inovasi, seni budaya, kuliner, fashion, hingga ekonomi digital.

Politisi Demokrat itu juga menolak wacana penggabungan dengan OPD lain, seperti pariwisata atau UMKM. Langkah tersebut dinilainya justru akan memecah konsentrasi dan membuat pengembangan ekonomi kreatif tidak optimal.

Baca Juga:   2,3 Ton Jagung Disetor ke Bulog, Polsek Kaliorang Bantu Perkuat Ketahanan Pangan

“Bagusnya dinas tersendiri, karena akan lebih fokus pada pengembangan ekonomi kreatif nasional dan mempermudah koordinasi dengan kementerian pusat,” tegasnya.

Yusri berharap wacana pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif dapat masuk dalam pembahasan raperda maupun rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Dengan begitu, sektor ini dapat dikelola secara profesional, berkelanjutan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kutim.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S