DPRD Soroti Ketimpangan Belanja Birokrasi dan Program Pelayanan Publik

SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda melontarkan kritik tajam terhadap struktur realisasi anggaran Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda pada Semester I Tahun Anggaran 2026.

Meski secara administratif tingkat serapan anggaran dinilai cukup baik, DPRD menemukan sebagian besar anggaran justru terserap untuk kebutuhan birokrasi dan operasional internal dibanding program yang langsung menyentuh pedagang maupun pasar rakyat.

Berdasarkan data per 18 Juni 2026 setelah pergeseran anggaran kedua, Disdag Samarinda mencatat realisasi anggaran sebesar Rp17,95 miliar atau 54,25 persen dari total pagu Rp33,77 miliar.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan angka tersebut memang terlihat baik dari sisi administratif. Namun, pihaknya menilai perlu ditelusuri lebih jauh apakah tingginya serapan itu benar-benar berasal dari pelaksanaan program atau justru didominasi pembayaran kewajiban dan operasional rutin.

“Memang serapannya lumayan, sudah 54,25 persen di pertengahan tahun setelah pergeseran kedua. Secara administratif ini bagus. Tapi yang terpenting bagi saya, serapan tinggi ini karena program berjalan atau karena pembayaran utang tahun sebelumnya?” ujarnya, Selasa (23/6/2026).

Baca Juga:   Program KPC Tetap Jalan Meski Kondisi Fiskal Daerah Tertekan

Setelah menelaah laporan anggaran secara rinci, Iswandi mengaku menemukan fakta bahwa lebih dari 95 persen penggunaan anggaran masih berada pada program penunjang birokrasi.

“Dari data yang satu lembar ini, kesimpulan saya, 95 persen lebih anggaran Dinas Perdagangan masih terserap pada program penunjang dibanding program langsung yang menyentuh pedagang dan pasar rakyat,” tegasnya.

Menurut Iswandi, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran pada organisasi perangkat daerah yang seharusnya fokus pada pelayanan publik dan pengembangan sektor perdagangan.

Ia juga menyoroti kemungkinan adanya kecenderungan sejumlah OPD memasukkan berbagai kegiatan ke dalam kategori program penunjang sehingga porsi belanja operasional terlihat lebih besar.

“Mungkin kita belum bisa melihat secara detail. Tetapi sering kali kegiatan-kegiatan tertentu disamarkan melalui program penunjang. Hampir semua OPD saya baca seperti itu, hanya saja kadang tidak kita kritisi,” katanya.

Berdasarkan kalkulasi sementara yang dilakukan Komisi II, sekitar 94,7 persen realisasi anggaran Disdag digunakan untuk kebutuhan birokrasi dan operasional internal.

Sementara program yang langsung berkaitan dengan fungsi utama dinas seperti pembinaan perdagangan, pasar rakyat, dan perlindungan konsumen hanya memperoleh porsi sekitar 3 hingga 4 persen.

Baca Juga:   Terowongan Samarinda Jadi Sorotan DPRD

“Dari serapan 54 persen tadi, sekitar 94,7 persen digunakan untuk birokrasi dan operasional. Sedangkan hanya 3 sampai 4 persen yang benar-benar digunakan untuk fungsi inti Dinas Perdagangan. Ini menjadi catatan penting,” ujarnya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti lambatnya penyelesaian kewajiban utang belanja tahun sebelumnya. Dari total utang yang mencapai sekitar Rp536 juta, realisasi pembayaran pada semester pertama baru sekitar Rp17 juta.

Iswandi menegaskan ke depan DPRD akan meminta penjelasan lebih rinci terkait struktur penggunaan anggaran tersebut agar fungsi pelayanan kepada masyarakat tidak kalah besar dibanding kebutuhan birokrasi internal.

“Yang menjadi pertanyaan, apakah Dinas Perdagangan ini lebih banyak mengurus perdagangan, pasar rakyat, dan perlindungan konsumen, atau justru lebih banyak mengurus operasional birokrasi internalnya sendiri. Pertanyaan itu muncul karena saya menemukan angka 95 persen lebih tadi,” pungkasnya.

Pewarta: Abdi

Editor: Agus S.