SANGATTA – Anggota Komisi B DPRD Kutim Faizal Rachman mendorong perencanaan terkait pemekaran Kecamatan Sangsaka (Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun dan Karangan) segera dipercepat. Pasalnya setelah berjalannya deklarasi, belum ada tindak lanjut lagi progres daerah otonomi baru (DOB) tersebut. Tidak hanya itu ada faktor lain juga yang mempengaruhinya seperti jumlah penduduk belum memenuhi standar pembentukan DOB. Meskipun dokumen sudah ada diberikan ke Pemkab Kutim dan tentunya DPRD Kutim sudah sepakat dan memberikan lampu hijau pembentukan DOB Sangsaka.
“Saya berharap memang ini segera dipercepat karena kan wajib diparipurnakan terlebih dahulu. Untuk itu dari kami legislatif harus klop bersama eksekutif (Pemkab Kutim),” bebernya.
Ditambahkan Faizal, DOB ini memerlukan berbagai tahapan yang harus dilalui karena memerlukan proses panjang dan tentunya melibatkan banyak pihak terkait jadi bisa maksimal perannya dalam merealisasikan DOB.
“Nah, tentunya dari pihak DPRD, kepala daerah, hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Termasuk juga peran DPD dan DPR RI. Untuk itu, semua harus memberikan persetujuan dan dukungannya,” tegasnya.
Namun dalam perspektifnya dalam DOB ini, ia berharap DOB Kecamatan Sangsaka dapat segera diselesaikan. Karena dilihat dari wilayah daerah pesisir yang sangat luas karena terdiri lima Kecamatan Sangsaka.
“Kawasan pesisir bisa lebih cepat. Karena semua material bisa masuk melalui akses laut. Tidak mesti melalui jalur darat saja. Apalagi Sangkulirang pernah menjadi kecamatan yang terkenal dengan transportasi airnya yang aktif,” urainya.
Terakhir, lewat disepakatinya DOB Sangsaka, ia pastikan pelayanan ke masyarakat bisa lebih efektif dan efisien.
“Bahkan golnya bisa dalam pemerataan pembangunan bisa maksimal, namun tetap didukung oleh semua pihak,” tutupnya.(Adv/Rkt)