spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Kutim Optimis Capai Serapan APBD P di KUA-PPAS 2023

SANGATTA – Rasa optimis dalam pencapaian penyerapan APBD Perubahan di Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2023 bisa tercapai. Hal itu dikatakan langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono yang mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat menyampaikan tanggapan pemerintah atas pemandangan umum Fraksi-fraksi dalam dewan terhadap perubahan KUA-PPAS 2023 pada Sidang Paripurna ke-23 DPRD Kutim pada Senin (7/8/2023) yang dipimpin Ketua DPRD Kutim, Joni dan dihadiri 22 anggota lainnya. Meskipun hingga semester kedua ini (Juni) serapan anggaran hanya sebesar 26,33 persen, Pemkab Kutim tetap optimis serapan anggaran hingga akhir tahun 2023 bisa tercapai.

“Pertama, terkait rendahnya serapan anggaran, kami (Pemkab Kutim) mengambil sikap tegas memonitor langsung beberapa satuan perangkat kerja yang masih minim angka serapannya, memperkuat koordinasi di lintas sektor, meminimalisasi hambatan administrasi. Kemudian terkait penanganan stunting, Pemkab Kutim tetap berkomitmen mengalokasikan anggaran yang ideal bagi sektor- sektor yang menangani stunting seperti Dinas Kesehatan, Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Perempuan,” ujar Poniso.

Baca Juga:   Hutang Pemkab Kutim Dibayarkan di Perubahan 2024

Selain itu, Pemkab Kutim juga tetap fokus kepada rencana prioritas dan isu strategis terutama penyediaan air minum di kawasan perkotaan dan pedesaan, penyelesaian pembangunan Pelabuhan Kenyamukan, pembangunan jembatan antar desa, peningkatan jalan tani, pembayaran gaji TK2D, gaji dan Tambahan Tunjangan Penghasilan (TTP) bagi PPPK penerimaan 2022 dan TTP bagi PNS.

“Pemetaan sudah dilakukan, apa saja isu strategis dan program kerja prioritas yang sudah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif. Hal- hal kebutuhan fundamental bagi masyarakat tetap difokuskan,”tegas mantan Kabag Pembangunan ini.

Terkait proyek Multi Years Contrac (MYC), Pemkab Kutim terus mengawal dan menguatkan koordinasi, agar proses tender dan adminsitrasi lainnya berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

”Sistem tender sudah ada mekanismenya, namun jika ada kendala di lapangan tentu akan dikoordinasikan dengan baik. Jangan sampai terlambat, jika terlambat masyarakat akan terdampak. Karena proyek MYC ini biasa infrastruktur dasar yang sangat dibutukan warga,” jelasnya.

Sementara pendapatan dari Forest Carbon Partnership Facility-CarbonFund (FCPF – CF) akan digunakan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan terutama untuk menjaga hutan tetap lestari dan program penghijauan berkelanjutan.

Baca Juga:   Resmi Dikukuhkan, Camat Kaliorang Diminta Peka Kondisi Daerahnya

“Dana dar FCPF-CF ini sudah ada skemanya, penggunaan dan pertanggungjawabannya juga diawasi secara langsung oleh pihak terkait,” ulasnya.(Rkt3/Adv)

Most Popular