spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gandeng KPK, Pemkab Kutim Komitmen Tanggulangi Bahaya Korupsi

SANGATTA – Pembukaan sosialisasi anti korupsi dengan tema “Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” digelar Pemkab Kutim bekerja sama dengan KPK RI di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Selasa (14/11/2023). Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Wabup Kasmidi Bulang, Seskab Kutim Rizali Hadi, Kepala Inspektrat Wilayah (Itwil) Kutim Hamdan, jajaran Forkopimda, Koordinator Pencegahan Wilayah IV KPK RI Rusfian, Kordinator Pencegahan Korupsi Wilayah Sulawesi Utara KPK RI Tri Haryati dan sejumlah undangan yang hadir.

Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman. Dalam sambutannya, Ardiansyah menegaskan jika kegiatan ini merupakan inisiasi Itwil Kutim bekerja sama dengan KPK RI yang bertujuan sebagai sarana informasi kepada publik berkenaan pencegahan maupun pemberantasan korupsi.

“Korupsi permasalahan serius yang perlu diatasi sejak dini karena korupsi bisa masuk dari hal kecil dan dari berbagai kesempatan. Semua pihak harus waspada dan saling mengingatkan,” tegasnya.

Kemudian, publik harus disadarkan bahwa korupsi adalah kejahatan yang harus dihadapi. Pekerjaan tersebut harus dilakukan secara bersama-sama dan membutuhkan komitmen nyata.

Baca Juga:   Capacity Building Bappeda Kutim Fokus Maksimalkan Kinerja

“Untuk itu strategi pencegahan korupsi diperlukan, agar bahaya korupsi dapat ditanggulangi dan celahnya dapat ditutup rapat,” ucapnya.

Dalam hal ini, Ardiansyah Sulaiman sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi anti korupsi ini guna melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kutim.

“Ini salah satu upaya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, demokratis dan berkeadilan. Maka harus memiliki kesadaran bahwa korupsi adalah salah satu ancaman utama yang harus dihadapi,” tegasnya.

Terakhir, Ardiansyah mengutarakan jika korupsi bukan hanya pelanggaran hukum dan etika, tetapi juga sebuah tindakan yang bertentangan dengan hak asasi manusia dan prinsip-prinsip keadilan, serta merupakan sebuah ancaman serius terhadap kemanusiaan, hak publik, dan keberlangsungan negara.(Rkt)

Most Popular