spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

GJB di Jalan Inpres, Satpol PP Kutim Tindak Tegas Lapak Pedagang

SANGATTA – Satpol PP Kutim bersama Pemerintahan Kecamatan Sangatta Utara baru saja mengoptimalkan program Gerakan Jumat Bersih (GJB) dengan melakukan penertiban bangunan yang dinilai mengangggu ketertiban umum di Jalan Inpres Desa Sangatta Utara. Dari pantauan Radar Kutim, sejumlah lapak ini membangun dagangannya di atas badan jalan.

Ditemui disela-sela penertiban, Sekretaris Satpol PP Aidiluddin A Sailella mengatakan pihaknya bergabung dalam program GJB yang merupakan agenda kecamatan Sangatta Utara untuk melakukan penertiban.

“Kami menertibkan aktivitas perdagangan yang ada di Jalan Inpres, karena pedagang berjualan di atas drainase atau daerah milik jalan,” kata Aidil, saat diwawancarai awak media usai kegiatan penertiban, Jumat (9/6/2023).

Aidil sapaan akrabnya, mengungkapkan ditindaknya para pedagang ini karena berdasarkan laporan masyarakat langsung maupun yang melalui suara legislatif belum lama ini. Apalagi aktivitas tersebut sudah mulai menjadi titik kerawanan bagi pengguna jalan selama ini. Sampai-sampai menyebabkan kemacetan pada jam-jam tertentu.

“Kemudian di samping itu polusi udara yang sangat bau ditimbulkan akibat limbah dagangan mereka. Itu sangat meresahkan,” bebernya.

Baca Juga:   Poktan BOSS Binaan PAMA Panen Padi Organik 5,5 Ton

Kemudian, saat hujan deras mengguyur, daerah Jalan Inpres ini menjadi banjir karena drainase sudah mulai tersumbat oleh kotoran hewan berdasarkan kajian oleh OPD terkait.

“Kami dari Satpol PP Kutim lebih melakukan tindakan ke penertiban bangunan lapak mereka,” ungkap Aidil.

Sesuai aturan Perda Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum yang berisi penindakan tegas aktivitas perdagangan di atas badan jalan atau parit.(Rkt2/Adv)

Most Popular