spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Irwan Siap Kawal Payung Hukum Transportasi Online

SAMARINDA – Anggota Komisi V DPR RI Irwan menemui pengemudi ojek online yang melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI Jakarta, Senin (29/8/2022) kemarin. Massa yang menamakan diri Koalisi Ojol Nasional tersebut menuntut adanya perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan.

Irwan menyatakan, harus ada payung hukum yang mengatur tentang komisi yang dibebankan kepada pengemudi ojek online (ojol). Untuk itu pihaknya saat ini tengah membahas revisi UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Terkait potongan aplikator 20 persen, pintu masuk mengaturnya adalah undang-undang terkait transportasi online. Jadi kalau bisa kita masukan dalam revisi UU (LLAJ) atau membuat aturan baru, maka potongan 20 persen yang menyusahkan ojol akan bisa kita atur,” tegasnya di hadapan para demonstran.

Membuat aturan baru terkait transportasi online, menurut Ketua DPD Demokrat Kaltim ini, dapat menjadi payung hukum agar kesejahteraan ojol bisa menjadi lebih baik.

“Saya pribadi berpihak pada saudara sekalian, berpihak pada rakyat yang kita wakili karena kita sangat mengetahui bahwa anda kalian berjuang demi kehidupan keluarga masing-masing,” tandas Irwan.

Baca Juga:   Rakernas APPSI Utamakan Kestabilan Pangan dan Dorong Belanja Masyarakat

Dalam aksinya, selain menuntut penyesuaian komisi, para sopir ojol ini juga menolak keras kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), bahkan demonstran mengancam tidak akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024 bila tuntutan mereka tidak dipenuhi. (eky/rkt1)

Most Popular