SANGATTA — Pemerintah Kutai Timur (Kutim) menegaskan bahwa kabar dugaan “penjualan APBD senilai Rp600 miliar” yang beredar di media sosial dan sejumlah portal daring merupakan berita bohong (hoaks).
Kabar tersebut sebelumnya muncul melalui pemberitaan salah satu media daring nasional yang memuat tuduhan adanya kesepakatan politik bernilai Rp600 miliar. Dalam laporan itu disebut beberapa nama, termasuk pihak yang disebut-sebut berada di lingkaran tim pemenangan pasangan Ardiansyah–Mahyunadi (ARMY).
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menegaskan seluruh pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan hukum.
“Sebenarnya saya tidak ingin menanggapi, itu hoaks dan tidak benar,” tegas Ardiansyah Sulaiman kepada Media Kaltim, Kamis (13/11/2025).
Ia menilai, pemberitaan tersebut tidak hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Kami minta masyarakat lebih bijak dan tidak langsung percaya pada kabar yang belum terverifikasi. Pastikan sumber informasi berasal dari kanal resmi pemerintah,” ujarnya.
Pemkab Kutim juga menyampaikan akan menelusuri penyebaran isu tersebut.
“Kami fokus bekerja untuk masyarakat. Hoaks seperti ini tidak akan mengganggu semangat kami dalam membangun Kutai Timur,” pungkasnya.
Penulis: Ramlah
Editor: Nicha R


