Jangan Main-main dengan Dapodik! Nasib Anggaran Ada di Tangan Sekolah

SANGATTA – Pesan tegas dilontarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur (Disdikbud Kutim) kepada seluruh pengelola PAUD. Jangan main-main dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sebab, nasib anggaran kini benar-benar ada di tangan sekolah.

Keakuratan dan ketepatan waktu penginputan data menjadi kunci utama penyaluran bantuan pemerintah, baik bantuan fisik revitalisasi maupun operasional. Jika data tidak valid atau terlambat diperbarui, konsekuensinya jelas: peluang bantuan bisa sirna.

Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Disdikbud Kutim, Heri Purwanto, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menentukan penerima bantuan secara subjektif. Data calon penerima dikirim langsung dari pusat melalui sistem, sementara daerah hanya melakukan verifikasi lapangan.

“Penentuan itu berbasis data. Kami di daerah hanya memastikan apakah kondisi di lapangan sesuai dengan yang dilaporkan. Jadi mau dapat bantuan atau tidak, sangat tergantung bagaimana sekolah mengelola Dapodik,” tegas Heri, Kamis (26/2/2026).

Saat ini, sebanyak 20 satuan PAUD di Kutai Timur telah diverifikasi sebagai calon penerima bantuan fisik. Seluruhnya mengacu pada data yang telah masuk dan tervalidasi di sistem pusat.

Baca Juga:   Dukung Program Kesehatan dan Gizi Anak, Polres Kutai Timur Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 006 Sangatta Utara

Selain Dapodik, Disdikbud Kutim juga menyoroti kedisiplinan dalam pelaporan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Masih ditemukan sekolah yang terlambat menyampaikan laporan penggunaan anggaran.

Padahal, keterlambatan tersebut dapat berdampak sistemik. Jika ada dana yang tidak terlaporkan, maka pagu anggaran tahun berikutnya bisa otomatis dipotong.

“Kami tidak ingin ada yang dirugikan. Misalnya harusnya menerima Rp10 juta, tapi karena ada Rp5 juta yang belum terlapor, maka alokasi berikutnya bisa berkurang sesuai jumlah itu,” jelasnya.

Untuk memperkuat tata kelola, Disdikbud Kutim juga memperkenalkan sistem Coretax yang wajib dipahami bendahara sekolah. Sistem ini mencakup registrasi, pembuatan kode billing deposit, hingga pelaporan SPT unifikasi secara transparan dan digital.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan potensi temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sekaligus mendorong profesionalisme pengelolaan administrasi pendidikan.

Di sisi lain, Pemkab Kutai Timur tengah fokus menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) yang masih berada di angka 10.197 anak. Target ambisius dipasang: turun menjadi sekitar 2.000 anak pada Desember 2026.

Baca Juga:   Jelang Lebaran, Dishub Kutim Periksa Kelayakan Kendaraan Angkutan Umum

Disdikbud Kutim pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif. Anak usia 5–6 tahun yang belum terdaftar di satuan pendidikan diminta segera didorong masuk PAUD agar tidak terdata sebagai ATS.

“Kalau ada anak usia sekolah di sekitar yang belum masuk PAUD, mari kita ajak bersama. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita semua,” pungkas Heri.

Penulis: Ramlah