spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jokowi Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah, Ini Bentuk dan Aturannya

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan kartu kredit pemerintah (KKP). Hal tersebut merupakan aksi afirmasi belanja pemerintah dalam membangun Gerakan Bangga Buatan Indonesia yang dicanangkan Presiden Jokowi pada 25 Maret 2022 di Bali.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa KKP ini juga memiliki fungsi percepat transaksi untuk sampai ke rekening domestik. “Mungkin dulu pembayaran mundur-mundur, dengan kartu kredit ini mestinya begitu transaksi langsung bayarnya sudah langsung ke rekening kita,“ ucap Jokowi dalam peluncuran Kartu Kredit Pemerintah, Selasa (30/8) dikutip dari kumparan.

Di sisi lain, Presiden Jokowi berpesan kepada BI dan perbankan, utamanya Himbara, untuk mendampingi dan mengawal instansi pemerintah dari tingkat kementerian hingga kabupaten untuk implementasi keuangan digital ini, terutama untuk pembelian produk domestik.

“Karena kita sudah membangun juga agar penggunaan produk dalam negeri ini betul-betul kita taati bersama sehingga belanja pemerintah, BUMN, Pemda, semua menuju kepada pembelian produk dalam negeri,” tambahnya.

Penerbitan kartu kredit ini merupakan program di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Adapun pengembangan kartu kredit pemerintah ini juga merupakan bentuk implementasi Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2022 yaitu terkait penggunaan transaksi non tunai untuk belanja barang dan jasa pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga:   Kolaborasi Seluruh Pihak di Gerbangtara, Upaya Membangun Nusantara Baru

“Kita boleh berbangga dengan langkah maju yang kita lakukan karena dengan demikian data transaksi menjadi milik bangsa kita dan biaya transaksi pun kembali ke negeri kita,” ujar Luhut.

Luhut menyampaikan fungsi utama dari KKP adalah untuk memudahkan transaksi belanja barang dan jasa pemerintah, selain itu juga untuk menciptakan transparansi dalam transaksi. Kartu kredit ini akan diimplementasikan ke instansi pemerintah untuk semua tingkat, dari kementerian hingga kabupaten.

Ke depannya, KKP ini diharapkan bisa mempercepat pembayaran ke UMKM. Kartu kredit pemerintah ini juga juga merupakan dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) untuk implementasinya.

“KKP Domestik ini diharapkan akan membantu percepatan pembayaran ke UMKM, untuk itu seluruh kementerian lembaga diharapkan segera dapat menggunakan KKP di instansi masing-masing, dan kami mohon Bapak Presiden bersedia mengingatkan lagi kepala daerah untuk melaksanakan ini,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur BI Perry Wijoyo menyampaikan bahwa fungsi lain KKP tersebut adalah untuk membesarkan interkoneksi QRIS. “Saat ini QR Indonesian Standard sudah didukung 85 penyelenggaraan QRIS, dan sekarang 20,3 juta merchant,” ungkap Perry. (kum)

Baca Juga:   Ratusan Mahasiswa Kutim Tegas Tolak Kenaikan BBM