Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat hidup sehat sekaligus mempererat kepedulian sosial di masyarakat, khususnya dalam mendukung gerakan kemanusiaan bersama PMI.

SANGATTA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur (Kutim) terus berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib di jalan. Melalui program SIM Keliling, warga tidak hanya dimudahkan dalam perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), tetapi juga mendapatkan edukasi langsung tentang aturan lalu lintas.

Layanan SIM Keliling digelar rutin di berbagai titik strategis, terutama di kawasan yang jauh dari pusat pelayanan Polres. Kali ini, unit SIM Keliling Polres Kutim hadir di Kecamatan Kaliorang dengan rangkaian kegiatan berupa penyuluhan peraturan lalu lintas, pelatihan ujian SIM, hingga pelayanan perpanjangan SIM secara langsung.

Tujuannya jelas, memberikan pelayanan terbaik dengan pola jemput bola, sehingga masyarakat di wilayah terpencil tetap bisa mengurus administrasi tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Satpas.

Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, melalui Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Rezky Nur, menegaskan bahwa layanan ini bukan hanya sebatas kemudahan, melainkan juga wadah sosialisasi tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan berkendara.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa SIM bukan hanya syarat administrasi, melainkan bukti layak berkendara yang harus disertai disiplin di jalan,” ujarnya.

Baca Juga:   Pandi Widiarto: Sangatta Utara Masih Butuh Pemerataan Pemukiman

Dalam kesempatan itu, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada warga mengenai keselamatan berkendara. Materi edukasi yang disampaikan meliputi penggunaan helm, larangan melawan arus, hingga bahaya mengemudi dalam keadaan mengantuk atau dipengaruhi alkohol.

Antusiasme warga terlihat tinggi. Selain administrasi SIM dapat terselesaikan dengan cepat, masyarakat juga merasa terbantu dengan penyuluhan hukum yang disampaikan secara sederhana dan mudah dipahami.

Satlantas Polres Kutim berharap, program SIM Keliling yang dipadukan dengan edukasi lalu lintas ini mampu menekan angka pelanggaran di jalan. Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan bersama di wilayah Kutai Timur.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S