SANGATTA – DPRD Kutai Timur (Kutim) bersama Pemkab Kutim akhirnya mencapai kata sepakat terkait dana penyertaan modal sebesar Rp 35 miliar. Hal ini tergambarkan dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kutim tentang Persetujuan Bersama Antara DPRD dan Bupati Kutim Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kutim, Selasa (16/5/2023). Selain Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, kegiatan ini turut dihadiri Wabup Kasmidi Bulang, Forkopimda dan sejumlah pimpinan OPD.
Dalam kesempatan itu, Ardiansyah menegaskan jika sebagai pemegang saham terbesar (70 persen) di BPR, Pemkab Kutim bisa menentukan arah kebijakan dan rencana bisnis ke depan.
“Kepada BPR untuk bisa langsung menerapkan kebijakan dan rencana bisnis yang memudahkan pelaku UMKM. Nah, bukan hanya yang skala kecil, tetapi juga merambah ke pengusaha besar. Karena semua transaksi yang dilakukan akan kembali berdampak ke perekonomian di Kutim. Keuntungan dari BPR Kutim tentu akan diserahkan juga ke kas Pemkab Kutim sesuai dengan regulasi yang ada,” urainya.
Ardiansyah menegaskan, dalam rencana bisnisnya, BPR bisa menjajaki kerja sama dengan para kontraktor yang ada.
“Sehingga cakupan layanan BPR semakin luas. Dengan jangkauan yang lebih luas otomatis BPR akan sehat. Tetapi kembali diingatkan oleh bupati bahwa pelayanan prioritas BPR adalah pelaku UMKM,” bebernya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kutim dari Fraksi Gerindra Yan, mendukung sepenuhnya program Pemkab Kutim terkait dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun dia mengingatkan agar Pemkab Kutim mengawasinya dengan baik. Sehingga pelaksanaan penyertaan modal ini berjalan dengan baik.
“Sebagai wakil rakyat, apa pun program untuk kesejahteraan masyarakat, saya setuju. Tetapi dengan catatan program ini diawasi dengan jujur dan transparan,” terangnya.
Terpisah, Direktur BPR Kutim Saptoro menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemkab dan DPRD Kutim yang menyetujui penyertaan modal ke BPR Kutim. Dengan penyertaan modal ini diharapkan kinerja BPR Kutim untuk melayani pelaku UMKM bisa lebih maksimal.
“Terima kasih kepada jajaran Pemkab Kutim dan DPRD yang telah sepakat memberikan penyertaan modal ini. Ini menjadi modal bagi kami (BPR) untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan kami. Sampai saat ini kami hanya memiliki 10 kantor kas dari 18 kecamatan yang ada. Harapannya dengan modal ini, perluasan jangkauan pelayanan bisa lebih luas,” singkatnya.(Rkt1/Adv)