SANGATTA — Pemkab Timur mengaku belum mengantongi data resmi ASN daerah yang akan dipindahkan ke IKN. Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah menegaskan penetapan sepenuhnya dari pemerintah pusat.
“Sampai sekarang kami belum menerima data ASN Kutai Timur yang akan dipindahkan ke IKN. Penetapan itu sepenuhnya dari pemerintah pusat, dan daerah masih menunggu kepastian,” ujar Misliansyah saat dikonfirmasi Senin (5/1/2026).
Ketidakjelasan data membuat daerah belum bisa menghitung dampak terhadap pelayanan publik, terutama potensi kekosongan jabatan dan distribusi beban kerja OPD. Misliansyah menyebut kejelasan data sangat dibutuhkan agar daerah menyiapkan skema pengisian jabatan dan memastikan pelayanan publik tetap optimal. Sebagai daerah penyangga IKN, Kutim diproyeksikan ikut terdampak, sehingga sinkronisasi data pusat-daerah dinilai menjadi kunci agar kebijakan tidak memunculkan persoalan baru. (tim)


