spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kutim Mantapkan Penyusunan Rencana Kontinjensi, Siap Hadapi Tantangan Bencana Banjir

SANGATTA – Pemkab Kutim siap menghadapi bencana banjir daerah. Untuk itu segala sesuatunya mulai dari koordinasi, identifikasi hingga penanganannya ke depan didiskusikan lewat kegiatan Lokakarya I Penyusunan Dokumen Rencana Kontinjensi Bencana Banjir lintas perangkat daerah (PD) terkait dan instansi seperti Polri, TNI, BUMN, BUMD serta masyarakat setempat yang dipusatkan di D’Lounge Hotel Royal Victoria, Selasa (2/7/2024) pagi yang dibuka langsung oleh Asisten I Pemkesra Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

Dalam sambutannya, Poniso menekankan pentingnya kesiapan dalam menghadapi bencana.

“Rencana Kontinjensi adalah langkah nyata yang perlu kita ambil untuk memastikan bahwa kita siap menghadapi kemungkinan bencana banjir di masa depan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kehadiran para narasumber dan peserta yang telah meluangkan waktu untuk berpartisipasi dalam acara ini.

Selanjutnya, sejalan dengan Permendagri 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar, penyusunan dokumen ini menjadi bagian dari kegiatan pelayanan informasi rawan bencana.

Poniso menjelaskan bahwa dokumen ini tidak hanya berfungsi sebagai panduan saat terjadi bencana, tetapi juga sebagai alat untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar lembaga dalam penanggulangan bencana. Kutim memiliki pengalaman pahit dengan bencana banjir, terutama banjir besar yang melanda Sangatta pada tahun 2022. Pengalaman ini menegaskan perlunya sebuah rencana yang matang dan terstruktur untuk menghadapi kemungkinan bencana di masa depan.

Baca Juga:   Ini Nota Pengantar Raperda APBD P 2023 yang Disampaikan Pemkab Kutim

“Dengan rencana kontinjensi yang kita susun, kita akan memiliki skenario yang jelas tentang apa yang harus dilakukan ketika bencana banjir terjadi,” tambah Poniso.

Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kutim M Idris Syam melaporkan detail kegiatan penyusunan rencana kontinjensi.

“Peserta lokakarya ini berasal dari berbagai stakeholder, termasuk pemerintahan daerah, TNI, Polri, perusahaan swasta, dan masyarakat. Kegiatan ini didanai oleh anggaran BPBD Kutim tahun 2024,” jelasnya.

Ditambahkan Idris, salah satu tujuan utama dari penyusunan rencana ini adalah untuk menyusun prosedur tetap yang terkait dengan penanganan bencana.

“Kami berharap dengan adanya prosedur yang jelas, seluruh pihak yang terlibat dalam penanggulangan bencana akan lebih siap dan sigap dalam menghadapi situasi darurat,” beber Idris.

Berikutnya, dengan dukungan penuh dari seluruh pihak, diharapkan dokumen rencana kontinjensi ini dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan membangun komitmen bersama dalam penanggulangan bencana di Kabupaten Kutim.

“Penyusunan rencana kontinjensi ini bukan hanya sekedar formalitas, tetapi sebuah langkah konkrit untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Kutim. Melalui kolaborasi dan komitmen bersama, Kutim bertekad untuk selalu siap menghadapi tantangan bencana di masa depan,” tegasnya. (Rkt)

Baca Juga:   Disdikbud Kutim Beri 101 Penghargaan, Dari GTK hingga Bunda PAUD

Most Popular