Laporan Masyarakat Meluas, Satpol PP Kutim Perketat Pengawasan Warkop

SANGATTA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur (Kutim) memperketat pengawasan terhadap warung kopi (warkop) di sejumlah wilayah setelah menerima banyak laporan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi terselubung yang berkedok usaha warkop.

Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat mengungkapkan, laporan serupa datang dari berbagai kecamatan. Pola yang teridentifikasi menunjukkan sebagian warung kopi dijadikan tempat aktivitas menyimpang pada malam hari.

“Laporan dari masyarakat cukup banyak dan hampir merata di sejumlah wilayah. Kami langsung menurunkan tim untuk melakukan pemantauan dan langkah penertiban,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Sejumlah wilayah yang kini menjadi fokus pengawasan intensif meliputi Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Sangkulirang, Kongbeng, dan Wahau. Menurutnya, seluruh kawasan tersebut kini diproteksi secara dini agar tidak berkembang menjadi lokasi praktik prostitusi yang meresahkan warga.

“Langkah ini bagian dari proteksi dini. Kami ingin memastikan seluruh tempat usaha, khususnya warung kopi, beroperasi sesuai izin dan fungsi sebenarnya,” tegasnya.

Selain menurunkan tim ke lapangan, Satpol PP juga memperkuat koordinasi dengan aparat kecamatan, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat. Sinergi ini diharapkan mampu mencegah penyalahgunaan tempat usaha serta menjaga ketertiban umum dan moralitas lingkungan.

Baca Juga:   Jelang Lebaran, Dishub Kutim Periksa Kelayakan Kendaraan Angkutan Umum

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap berperan aktif melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan. Penertiban ini bukan untuk mengekang, tapi menjaga agar suasana sosial tetap kondusif dan aman,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Nicha R