Larangan Hanya Jadi Pajangan, Trotoar di Sangatta Masih Dipadati Pedagang

SANGATTA – Spanduk peringatan berwarna merah menyala bertuliskan “Dilarang Berjualan di Atas Trotoar! Terima Kasih” terpasang jelas di depan sebuah minimarket di Sangatta, Kutai Timur (Kutim). Namun, larangan itu seolah tak diindahkan. Trotoar di lokasi tersebut tetap dipenuhi pedagang kaki lima.

Pantauan di lapangan, Selasa (12/8/2025), seorang penjual mainan anak dengan payung pelangi terlihat santai menunggu pembeli. Tepat di sebelahnya, pedagang minuman jahe berdiri di samping gerobaknya, tak bergeming meski larangan terpampang di belakang mereka.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim, Fatah Hidayat, menegaskan pihaknya sudah berulang kali mengimbau para pedagang untuk mematuhi aturan.

“Kami paham ini soal mencari nafkah, tapi aturan tidak bisa diabaikan. Trotoar untuk pejalan kaki, bukan tempat berjualan. Kalau masih melanggar, kami akan lakukan penertiban,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, aktivitas para pedagang di trotoar tersebut masih berlangsung. Fenomena ini kembali menyoroti dilema antara penegakan aturan dan kebutuhan ekonomi warga.

Penulis: Ramlah
Editor: Nicha R 

Baca Juga:   Ardiansyah: Penangkaran Buaya Mendesak Direalisasikan