Home PRO KUTIM Masuki Usia ke-18, Ranpul Diminta Kembangkan Unggulan Desa

Masuki Usia ke-18, Ranpul Diminta Kembangkan Unggulan Desa

0
45

RANPUL – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kecamatan Rantau Pulung (Ranpul). Kegiatan dipusatkan di Halaman Kantor Camat Ranpul, Kamis (9/11/2023). Turut hadir dalam acara yakni Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, Angggota DPRD Kutim Hasnah, Kadis Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kutim Dyah Ratnaningrum, Plt Kadisperindag Kutim Andi Nur Hadi Putra, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kutim Bennie Hermawan, perwakilan Dinas PUPR Kutim, Camat Ranpul Tristiningsih, Forkopimcam dan tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Ardiansyah menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi masyarakat Kutim. Sesuai dengan visi-misi pemerintah saat ini yaitu “Menata Kutai Timur Sejahtera untuk Semua”.

“Di hari ulang tahunnya yang ke-18, Ranpul sudah begitu pesat kemajuannya. Karena salah satu lintasan dari utara ke selatan. Diharapkan bagi warga yang melintas di Ranpul ini bisa memanfaatkan warung dan tempat istirahat yang dikelola masyarakat Ranpul,” ucapnya.

Baca Juga:   Bersama Baznas dan PDAM TTB, Dinsos Kutim Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran Sepaso

Lebih lanjut, ia memberikan semangat kepada masyarakat Ranpul agar tidak ketinggalan dengan daerah lain di Kutim. Karena Ranpul mempunyai banyak potensi yang bisa dikembangkan sesuai dengan keunggulan desanya masing-masing.

“Ada desa yang mengembangkan durian montong yaitu Desa Tepian Makmur. Ada juga yang mengembangkan buah-buahan seperti semangka dan lain-lain. Ini keunggulan masing-masing desa diharapkan mampu untuk mengembangkan ekonomi kerakyatannya,” harapnya.

Terakhir, atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, Ardiansyah mengucapkan selamat HUT ke-18 Kecamatan Ranpul. Semoga menjadi kecamatan yang maju dan lebih baik lagi ke depan.

Sebelumnya, Camat Ranpul Tristiningsih menjelaskan bahwa Kecamatan Ranpul berdiri pada tanggal 31 Oktober 2005 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kutim Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan Sangatta Selatan, Kecamatan Teluk Pandan, Kecamatan Rantau Pulung, Kecamatan Kaubun, Kecamatan Karangan, Kecamatan Batu Ampar dan Long Mesangat dalam wilayah Kabupaten Kutai Timur.

“Ini perlu saya sampaikan sebagai informasi dan edukasi bagi kita semua dan jangan sampai salah. Jadi selain informasi ini kami anggap tidak benar,” ucapnya.

Baca Juga:   Bupati Kutim Pimpin Patroli Malam Tahun Baru 2024

Lebih lanjut, ia mengucapkan terima kasih atas kehadiran bupati Ardiansyah beserta rombongan pada acara HUT ke-18 Kecamatan Ranpul. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga perayaan hari jadi Kecamatan Ranpul bisa terlaksana dengan baik.

“Beberapa rangkaian kegiatan dilakukan di antaranya groundbreaking proyek Jalan simpang 3 Kantor Camat Ranpul – Km 106, penyerahan bibit buah, launching Germas Kecamatan Ranpul, cek kesehatan gratis dan makan buah bersama,” tutupnya.(Rkt)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here