PAD Kutim Terancam Bocor, Satpol PP Dinilai Tak Tegas Tindak THM Ilegal

SANGATTA – Forum Pemuda Kutai Timur (Kutim) menyoroti langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim dalam menangani dugaan pelanggaran tempat hiburan malam (THM) ilegal. Menurut forum ini, penerbitan surat pernyataan oleh Satpol PP dinilai hanya bentuk kompromi dan bukan solusi nyata, sehingga berpotensi membiarkan pelanggaran terus berlangsung.

Koordinator Forum Pemuda Kutim, Alim Bahri, menegaskan bahwa surat pernyataan tidak memiliki kekuatan penegakan hukum apabila tidak dibarengi tindakan konkret di lapangan. Pendekatan administratif tanpa penertiban hanya akan memberi ruang bagi pelanggaran untuk terus berlangsung.

“Kami menilai surat pernyataan itu hanya bentuk kompromi. Kalau terus dikompromikan, ini sama saja pembiaran. Aturan jadi tidak punya wibawa,” tegas Alim, Selasa (23/12/2025).

Ia menyebut Forum Pemuda Kutim secara tegas meminta Satpol PP menjalankan fungsi utamanya sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), bukan sekadar fasilitator negosiasi. Penegakan, kata dia, harus terlihat nyata di lapangan.

“Kami berharap Pak Kasat benar-benar melakukan penegakan. Jangan berhenti di atas kertas. Penegakan itu harus bisa dilihat dan dirasakan di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga:   Si Jago Api Hanguskan 3 Bangunan di Jalan Yos Sudarso

Lebih jauh, Alim mempertanyakan dasar kebijakan Satpol PP yang memilih jalan kompromi, sementara pelanggaran yang terjadi disebutnya jelas tidak mengantongi izin resmi. Kondisi ini dinilai berimplikasi langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutai Timur.

“Apa dasar komprominya? Ini jelas tidak berizin. Kalau dibiarkan, daerah dirugikan. PAD kita bocor karena ketidaktegasan,” katanya.

Meski demikian, Forum Pemuda Kutim mengaku tetap mencatat pernyataan Satpol PP yang berjanji akan melakukan penegakan. Namun, Alim menegaskan bahwa apresiasi tidak akan diberikan hanya berdasarkan pernyataan, melainkan pada tindakan nyata.

“Kami apresiasi niatnya. Tapi yang kami tunggu adalah realisasi. Kalau tidak ada tindakan, kompromi ini hanya akan memperpanjang pelanggaran,” pungkasnya.

Forum Pemuda Kutim menegaskan akan terus mengawal dan mendesak penertiban tempat hiburan malam (THM) ilegal hingga Satpol PP benar-benar menegakkan aturan tanpa kompromi.

Penulis: Ramlah
Editor: Nicha R