SANGATTA – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutai Timur (Kutim) menyoroti masih adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Mereka mendesak pemerintah daerah agar menertibkan mekanisme pemungutan pajak dari sektor-sektor potensial seperti hotel, restoran, tempat hiburan, dan reklame.
Melalui juru bicaranya, Akhmad Sulaeman, Fraksi Demokrat menilai masih lemahnya pengawasan dan pemungutan terhadap sektor-sektor pajak tersebut, sehingga potensi PAD yang seharusnya bisa mendongkrak kas daerah belum termanfaatkan secara maksimal.
“Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan serta mengefektifkan sistem penagihan dan pemungutan PBJT secara profesional,” tegas Sulaeman, Jum’at (1/8/2025).
Tak hanya soal PAD, Fraksi Demokrat juga menyinggung permasalahan dalam pengelolaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Beberapa di antaranya adalah temuan kasus kurang bayar dan lebih bayar, belum optimalnya pemanfaatan Treasury Deposit Facility (TDF), hingga keterlambatan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) akibat syarat administratif yang belum terpenuhi.
Fraksi Demokrat berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus diperkuat untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R


