spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pelaku Pembakaran Unit Kendaraan di Kejari Kutim Ternyata Pria Pengangguran

SANGATTA – Pada Selasa, 19 Maret 2024 pukul 01.50 Wita, Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil mengamankan pelaku pembakaran unit kendaraan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutim.

Pelaku yang berinisial A atau IM (39), warga Desa Marang, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutim, diketahui melakukan aksi tersebut karena merasa frustasi atas penghinaan dari teman-temannya karena sulitnya dia mendapatkan pekerjaan alias pengangguran.

Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic, mengungkapkan bahwa pelaku, yang dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol, sebelumnya meminum minuman keras (alcohol 95 persen) yang dicampur dengan bir satu kaleng dan obat batuk komix sebanyak satu box.

“Pelaku mengambil terpal di sekitar lokasi dan membungkus ban belakang sebelah kiri mobil dengan terpal tersebut. Kemudian, ia menyalakan korek api dan membakar terpal tersebut. Setelah itu, pelaku membakar sebuah terpal lagi yang terpasang di kepala mobil, mengakibatkan terbakarnya 1 unit dump truck di halaman Kantor Kejari Kutim,” ungkap AKBP Ronni Bonic dalam Press Release yang disampaikan pada Senin, (25/3/2024).

Baca Juga:   Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bertemu Bupati

Pelaku sebelumnya juga sudah melakukan pembakaran di beberapa tempat, termasuk pembakaran 1 unit dump truck yang terparkir dan pembakaran tempat sepatu di dinding rumah warga di Jalan Soekarno Hatta, Sangatta Utara. Total kerugian materi akibat aksinya diperkirakan mencapai Rp 250.000.000.

Tim Macan Sat Reskrim Polres Kutim berhasil menangkap pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 buah korek api merek Tokai, 1 unit kendaraan sepeda motor Honda Vario putih, 1 unit dump truck yang dibakar, dan 1 buah flash disk berisikan rekaman CCTV berdurasi 18 menit 23 detik di tempat kejadian.Pelaku akan dijerat dengan pasal 187 ayat (1) KUHP yang mengancamnya dengan hukuman penjara selama 12 tahun.(Rkt)

Most Popular