SANGATTA – Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), bakal segera dimekarkan menjadi tiga desa baru. Pemekaran ini dilakukan lantaran luas wilayah serta jumlah penduduk yang kian padat, sehingga pelayanan pemerintahan di tingkat desa perlu dioptimalkan.
Camat Sangatta Utara, Hasdiah Dohi, menyebutkan tiga desa yang akan terbentuk nantinya yakni Desa Sangatta Prima (Jl Pendidikan–Jl. Sepakat), Desa Singa Karta (Jl Sepakat–Jl. Karya Etam), dan Desa Teluk Rawa (Jembatan Pinang–Gang SBY).
“Masih ada beberapa administrasi yang perlu dilengkapi, di antaranya profil kecamatan, jumlah penduduk, dan penetapan tapal batas. Sarana, prasarana, hingga aparat desa juga akan disiapkan menuju tahap definitif,” papar Hasdiah kepada Media Kaltim, Sabtu (16/8/2025).

Saat ini, Desa Sangatta Utara tercatat memiliki sekitar 60 ribu jiwa dengan 66 RT. Bahkan, dalam satu RT, ada yang menampung hingga 400 kepala keluarga. Kondisi ini dinilai memberatkan pelayanan desa apabila hanya ditangani oleh satu pemerintahan desa.
Tokoh masyarakat Sangatta Utara yang sekaligus sebagai Ketua Tim pemekaran desa Ali Mahmudi, mendukung langkah pemekaran tersebut. Ia menilai pemekaran desa akan mempercepat pelayanan kepada masyarakat, serta memudahkan pemerintah desa dalam menjangkau kebutuhan warganya.
“Harapannya pemekaran ini bisa benar-benar membantu optimalisasi pelayanan, sehingga masyarakat Sangatta Utara merasakan dampak positifnya,” tandasnya.
Penulis: Ramlah
Editor: Nicha R


