SANGATTA – Warga pemilik lahan di Kanal 3, Jalan Pendidikan, dan Jalan Kenyamukan, Sangatta Utara, kembali menuntut hak pembayaran atas lahan mereka yang digunakan untuk pembangunan jalan umum. Merasa belum ada kejelasan atas sisa lahan yang belum dibayarkan, mereka mendatangi Dinas Pertanahan, Dinas PUPR, hingga Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim), Rabu (6/8/2025).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas belum terealisasinya pembayaran meski sebelumnya telah ada kesepakatan. Para warga menegaskan bahwa tanah mereka telah dimanfaatkan demi kepentingan umum, namun hak mereka belum sepenuhnya diberikan.
“Kami hanya ingin hak kami dibayarkan. Tanah kami dipakai untuk jalan umum, tapi tak kunjung dibayar. Jangan sampai kami terus-menerus menunggu tanpa kepastian,” ujar Sugianto, juru bicara warga.
Sebagai tekanan, warga bahkan menutup akses jalan di Kanal 3 dan Jalan Kenyamukan. Penutupan akan terus dilakukan hingga ada kejelasan dari pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kutim, Wahasuna Aqla, menyatakan bahwa pemerintah tidak mengabaikan hak warga. Namun, pembayaran harus dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Pemerintah tetap akan membayar, namun kami harus memastikan bahwa prosesnya sesuai hukum. Saat ini kami masih menunggu pola yang tepat agar tidak menyalahi aturan,” terang Aqla.
Terkait pembangunan jalan yang tetap berjalan meski proses pembebasan lahan belum sepenuhnya rampung, Aqla menjelaskan bahwa pada saat itu tidak ada hambatan dari masyarakat, sehingga pekerjaan terus dilanjutkan.
“Pada saat itu tidak ada penolakan atau hambatan dari masyarakat, sehingga pembangunan dilanjutkan,” tambahnya.
Kendati demikian, warga tetap berharap agar pemerintah segera mengambil langkah nyata. Mereka menolak opsi penyelesaian melalui jalur pengadilan dan lebih memilih musyawarah sebagai jalan keluar.
“Kami ingin damai, tapi jangan sampai hak kami diabaikan. Kami tidak setuju jika diseret ke pengadilan,” tegas perwakilan warga.
Hingga berita ini diturunkan, proses mediasi antara warga dan pemerintah masih berlangsung.
Penulis: Ramlah
Editor: Agus S



