spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rakor TIMPORA se-Kabupaten Kutim, Perketat Pengawasan WNA

SANGATTA – Kutim dengan wilayahnya sangat luas dan prospek strategis dalam dunia investasi tidak hanya di bidang pertambangan hingga perkebunan membuat warga negara asing (WNA) tertarik. Namun dalam perjalanannya ada permasalahan keberadaan WNA yang perlu diawasi secara prosedural.

Hal inilah yang ditekankan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Wilayah Kerja Kutim di Pelangi Room Hotel Royal Victoria, Selasa (30/8/2022).

“Tidak hanya investasi, Kutim juga kaya dalam hal pariwisata dan penelitian. Jadi menarik WNA untuk berwisata seperti di wilayah Taman Nasional Kutai (TNK) hingga Prevab. Nah, dalam Rakor TIMPORA, saya harap menjadi tanggung jawab bersama bagaimana menjalankan pengawasan WNA yang efektif sesuai Undang-Undang (UU) yang sudah diatur oleh negara,” jelasnya disaksikan Wabup Kasmidi Bulang, Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Sofyan Martono Wibowo, camat se-Kutim hingga undangan dari instansi terkait.

Ardiansyah menegaskan, kehadiran WNA juga berpengaruh dalam penanaman modal asing (PMA). Memang harus diawasi secara sistem sesuai Undang-Undang yang baku.

Baca Juga:   Ardiansyah Motivasi 20 Atlet KU Kutim Berkompetisi di Kejurprov

“Atas nama Pemkab Kutim, saya merasa rapat ini sangat urgent, jadi membentuk TIMPORA sangat perlu dilakukan dan harus multi keterlibatan baik oleh pemerintah secara vertikal horisontal dengan lembaga terkait lainnya seperti kepolisian syahbandar, kesehatan pelabuhan dan lainnya,” tegasnya.

Lebih jauh, Ardiansyah juga berharap bukan berati membentuk TIMPORA ini lalu WNA tersebut menjadi kendala membatasi aktivitas mereka, namun tetap diawasi secara bijaksana.

“Hubungan kenegaraan itu tidak lagi dibatasi untuk memberikan pendampingan dalam hal kenyamanan. Contoh Kutim sudah bekerja sama dengan lembaga PBB untuk anak-anak seperi UNICEF. Fokusnya kita juga melakukan bentuk tanggung jawab sebagai apresiasi perundangan dalam keselamatan WNA sebagai daerah tujuan mereka,” ulasnya.

Terakhir, mudah-mudahan hari ini menjadi jelas dalam rapat ini.

“Ini jadi wadah kita bekerja sama untuk membuat TIMPORA Kutim yang solid dengan semangat yang sama untuk kepentingan umum,” terangnya.

Senada, mewakili Plt Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda yaitu Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Sofyan Martono Wibowo menegaskan TIMPORA layak dibentuk dalam untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi atau lembaga pemerintah mengenai hal yang berkaitan dengan pengawasan orang asing.

Baca Juga:   Kesbangpol Kutim Ajak Generasi Muda Persiapkan Kewaspadaan Dini

“Kehadiran TIMPORA di wilayah Kutim sebagai wadah tukar menukar informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing yang memicu terganggunya kenyamanan dan kelancaran aktivitas sehingga kewaspadaan dan pengawasan dapat dilakukan dengan baik dan terorganisir,” bebernya.

Selanjutnya, isu-isu aktual yang menjadi perhatian bersama seperti ditemukannya WNA yang berada pada kartu keluarga (KK) dengan status WNI, tidak adanya kolom tanda tangan pada pembuatan paspor, ditemukannya dokumen pembuatan paspor dengan pembuatan yang non produktif dan sebanyak 212 WNI yang hendak ke luar negeri untuk bekerja secara tidak prosedural. (kopi13/rkt1)

Most Popular