spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Resmi Dilantik, FKDM Kutim Siap Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah

SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman meminta kepada kepengurusan baru Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kutim untuk segera bekerja sesuai dengan program yang telah direncanakan.

“Ya hasilnya, saya harap FKDM terus memberikan karya nyata untuk pemerintah dan masyarakat,” tegasnya usai melantik kepengurusan FKDM Kutim Periode 2023-2028 di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Senin (8/5/2023) kemarin.

Ia menegaskan keberadaan FKDM di bawah monitoring Badan Kesbangpol Kutim dalam pelayanan kegiatannya sudah memberikan yang terbaik untuk pemerintah dan masyarakat.

“FKDM bersama Badan Kesbangpol terus berkoordinasi dalam memberikan informasi terkait mengenai situasi terkini Kutim dalam setiap harinya. Tentu saja kami memberikan apresiasi. Terus eksis dan terus berbuat,” bebernya.

Selanjutnya, ia merasa juga bersyukur dengan keberadaan FKDM terus aktif memberikan informasi positif dan membangun. Tentu saja semua untuk kepentingan pembangunan daerah yang lebih baik.

“Sekali lagi kami ucapkan selamat kepada pengurus FKDM Kutim. Kami berharap dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik hingga akhir masa jabatan,” pintanya.

Baca Juga:   Lanjutkan Pembangunan, KUA-PPAS Kutim 2024 Diproyeksikan Rp 8,1 T

Sebelumnya, dalam laporannya Ketua FKDM Kutim Khoirul Arifin menegaskan jika pihaknya siap terus berkomitmen dalam memberikan info dini kepada pemerintah dan masyarakat secara umum. Baik info politik, ekonomi, sosial budaya, kriminal, kebencanaan, dan lain sebagainya.

“Ini menjadi fokus kami dan kami siap bersinergi dalam mengemban amanah ini untuk menjalankan tugas dengan sebaik mungkin. Apalagi kita akan menghadapi pesta demokrasi. Tentu saja semua harus bekerja sama dan dukungan semua pihak dalam menekan ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG),” singkatnya.

Untuk diketahui, FKDM Kutim dilantik berdasarkan SK Bupati Kutim Nomor: SK /200/K.273/2023 Tanggal 30 Maret 2023 Tentang Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kabupaten Kutim Periode 2023-2028.

Sebagai tindak lanjut Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 Bupati Kutim menertibkan Perbup Nomor 52 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini Daerah.

Adapun tujuan kegiatan FKDM untuk membantu penyelenggara negara dalam menyelenggarakan urusan keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, melalui upaya deteksi dini terhadap potensi dan kecenderungan ancaman serta gejala atau peristiwa bencana maupun kerawanan di bidang Ideologi politik, ekonomi. Sosial budaya, dan kamtibmas serta kebencanaan. (Rkt1/Adv)

Baca Juga:   Wajib Bangun Daerahnya, BPD dan Kepala Desa Harus Sinergi

Most Popular