Seleksi JPTP Kutim: Bersih-bersih Berkas, 7 Pelamar Tumbang di Tahap Administrasi

SANGATTA — Persaingan memperebutkan enam kursi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kutai Timur (Kutim) mulai mengerucut. Setelah melalui tahap verifikasi administrasi, tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) dinyatakan gugur alias Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Pengumuman hasil seleksi administrasi yang dirilis Senin (10/11/2025) itu menandai berakhirnya tahap “bersih-bersih berkas”. Sementara puluhan pelamar lainnya dipastikan melaju ke babak berikutnya, yakni asesmen kompetensi.

Pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim selaku perwakilan Panitia Seleksi menegaskan, proses verifikasi dilakukan ketat sesuai pedoman dan tanpa intervensi.

“Kami melaksanakan verifikasi dengan teliti. Setiap ASN seharusnya memastikan seluruh persyaratan baik kelengkapan dokumen maupun kesesuaian latar belakang pendidikan telah terpenuhi sebelum mendaftar,” ujar Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, Selasa (11/11/2025).

Tujuh pelamar yang gugur tersebar di lima posisi jabatan. Kasus paling menonjol terjadi pada jabatan Kepala Dinas Kesehatan, di mana tiga pelamar dinyatakan TMS.

Salah satunya, Maria Goretti Pararak, S.ST., MAP., gagal karena tidak mendaftar di sistem ASN Karier. Sementara Abdul Gaffar Qaimuddin, S.E., M.S. terganjal lantaran pendidikan tidak sesuai dengan kriteria jabatan.

Baca Juga:   Bupati Kutim Ancam Sanksi Orang Tua Biarkan Anak Putus Sekolah

Beberapa ASN lain juga mengalami nasib serupa: Sekretaris DPRD Kutim: Dr. H. Sapril, M.Pd. – Berkas tidak lengkap, Kepala Dinas PUPR: Achmad Nasir, S.T., M.T. – Berkas tidak lengkap.

BKPSDM memastikan proses ini dilakukan objektif dan transparan, demi menjaring pejabat berkualitas yang mampu memperkuat kinerja birokrasi daerah.

Sementara itu, sejumlah posisi lain seperti Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda, Kepala Bappeda, serta Kepala Dinas Perkebunan, justru menunjukkan persaingan ketat. Seluruh pelamar dinyatakan lolos dan bersiap menuju tahap asesmen.

Tahapan berikutnya akan digelar padat: Asesmen Kompetensi: 17–19 November 2025, Penulisan Makalah: 20 November 2025, Wawancara Akhir: 24–26 November 2025

Panitia Seleksi mengingatkan seluruh peserta untuk tidak mudah percaya pada oknum yang mengatasnamakan panitia. Seluruh proses tidak dipungut biaya dan dilaksanakan secara profesional.

Dengan berkurangnya jumlah pelamar di tahap administrasi, peta persaingan kini semakin mengerucut.

“Pekan depan akan menjadi babak penentuan penting dalam mencari figur terbaik yang akan mengisi kursi strategis di lingkup Pemkab Kutim,” tutupnya.

Baca Juga:   SPAM di Telen Tergenang Sebelum Mengalir, Proyek Rp13 Miliar Disorot Dewan

Penulis: Ramlah
Editor: Nicha R