Serapan APBD Kutim Baru 45 Persen, Bupati: Yang Bahaya Itu Silpa Tapi Dananya Tidak Ada

SANGATTA – Menjelang akhir tahun anggaran, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) baru mencapai 45 persen. Angka ini memunculkan kekhawatiran publik terkait efektivitas pelaksanaan program pembangunan dan potensi menumpuknya pekerjaan pada sisa waktu yang tersedia.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengakui bahwa lambatnya serapan anggaran disebabkan sejumlah persoalan teknis yang muncul di tengah tahun berjalan. Salah satunya adalah adanya Tunjangan Dana Fungsional (TDF) yang belum dibayarkan, ditambah upaya efisiensi yang justru membuat proses pergeseran anggaran menjadi lebih panjang.

“Ini yang saya sampaikan ke teman-teman dinas. Tahun ini saat kita melaksanakan tugas, tiba-tiba ada TDF yang belum dibayar. Selain itu, ada efisiensi sehingga kita perlu melakukan pergeseran anggaran, dan prosesnya cukup panjang sampai masuk batas waktu perubahan anggaran,” ungkap Bupati.

Meski perubahan anggaran telah memasuki tahap final pada Oktober lalu, Bupati menyebut penyelesaiannya masih membutuhkan waktu.

“Mudah-mudahan satu sampai dua bulan ke depan bisa selesai,” katanya optimis.

Namun, pernyataan Bupati mengenai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) menjadi sorotan tersendiri. Ardiansyah menegaskan Silpa tidak menjadi masalah selama dananya benar-benar tersedia.

Baca Juga:   Tak Ingin Anak Daerah Tersingkir, Pemkab Kutim Perkuat Posisi Tenaga Kerja Lokal

“Silpa itu tidak masalah asal dananya masih ada. Yang bahaya itu kalau Silpa tapi dananya tidak ada,” tegasnya.

Pernyataan ini memberi sinyal penting mengenai perlunya kehati-hatian dalam pengelolaan kas daerah agar tidak terjadi mismatch antara laporan dan ketersediaan dana riil.

Dalam rangka mempercepat serapan tahun berikutnya, Bupati meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memulai kegiatan lebih awal pada 2026, yakni Februari sebagai batas ideal dan Maret sebagai batas paling lambat. “Untuk tahun depan, saya minta mulai Februari sudah harus mulai bekerja, paling lambat Maret. Untuk 2025 ini, efisiensi yang terjadi membuat kita kewalahan karena harus membahas ulang anggaran,” bebernya.

Dengan berbagai langkah korektif yang ditekankan Bupati, Pemkab Kutim berharap serapan anggaran dapat segera meningkat dan perubahan anggaran dapat dirampungkan sesuai tenggat waktu.

Penulis: Ramlah
Editor: Nicha R