spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sosialisasi Keamanan Informasi Diskominfo Staper Kutim, Pahamkan Risiko dan Ancaman Data Pribadi

SANGATTA – Sebagai upaya untuk memberikan pemahaman tentang potensi risiko dan ancaman terhadap data pribadi seperti pencurian identitas, serangan siber dan eksploitasi informasi sensitif lainnya, maka Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandiaan (Diskominfo Staper) menggelar Sosialisasi Keamanan Informasi dan Perlindungan Data Pribadi.

Acara yang mendatangkan narasumber Surya Fajar Saputra yang juga selaku Ketua Relawan Teknolgi Informasi Komunikasi Kaltim dan Pengusaha TDA Green Nusa Computindo, dibuka resmi Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Poniso Suryo Renggono di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Selasa (30/4/2024).

Dalam smbutannya, Plt Kepala Diskominfo Staper Kutim Sulisman mengatakan, sosialisasi keamanan informasi itu mengambil “tema Keamanan dan Perlindungan Data Pribadi” yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya melindungi dan membentengi keamanan data pribadi untuk ruang lingkup Perangkat Daerah (PD) di Kabupaten Kutim.

Lebih lanjut, Sulisman menambahkan, adapun pemahaman tentang keamanan informasi ini meliputi tentang kegiatan phishing atau upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan. Selanjutnya, tentang kegiatan scam atau bentuk penipuan melalui telepon, email, messaging dsb, guna untuk mendapatkan uang dari para korbannya.

Baca Juga:   Pelantikan dan Raker DMI Kutim, Sejarah Tersendiri Bupati menjadi Pengurus

” Dan masih banyak lagi contoh kegiatan-kegiatan penipuan lainnya yang nanti disampaikan langsung oleh narasumber,” terangnya.

Tujuannya, lanjut Sulis (sapaan akrabnya) memberikan pemahaman tentang potensi risiko dan ancaman terhadap data pribadi seperti pencurian identitas, serangan siber, dan eksploitasi informasi sensitif lainnya.

Kemudian, memberikan edukasi tentang keamanan dan kenyamanan bagi pengguna layanan publik berbasis digital serta meminimalisir terjadinya insiden berkaitan dengan keamanan informasi.

Berikutnya, implementasi keamanan informasi pada Perangkat Daerah dapat dilakukan dengan memperhatikan beberapa hal di antaranya, backup data, menggunakan strong password membuat kebijakan-kebijakan yang bisa membatasi ruang gerak para pencuri data, menggunakan perangkat yang terpisah, menggunakan koneksi jaringan internet yang aman, tidak memberikan kewenangan tanpa surat perintah, menghindari terjadinya insiden keamanan informasi, meminimalkan dampak insiden keamanan informasi terhadap kerahasiaan, ketersediaan, atau integritas layanan, aset informasi, dan operasi organisasi.

“Kami berharap sebagai pelaksana kegiatan ini para peserta yang hadir dapat menyimak serta mengambil ilmu serta inti sari dari kegiatan yang kami laksanakan ini,” pungkas Sulis.(Rkt)

Baca Juga:   Rakornis Pariwisata se-Kaltim, Mantapkan Genjot Pendapatan Daerah

Most Popular