spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sukseskan Pemilu, Novel Saran Disdukcapil Fokus Validasi Data Adminduk

SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) dr Novel Tyty Paembonan menyarankan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutim melakukan persiapan yang matang jelang digelarnya pesta demokrasi kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 mendatang.

“Harus pro aktif ya, terutama dalam mengecek kepastian validasi data kependudukan (adminduk) untuk masyarakat yang menyalurkan hak suaranya,” jelasnya.

Untuk itu agar semakin lancar, ia menyarankan Disdukcapil Kutim turut melibatkan pihak terkait yang berkompeten mulai dari pemerintahan kecamatan, desa hingga tingkat RT.

“Mereka tentunya harus diajak bekerja sama dan kompak, karena ya mereka ujung tombak dalam membantu pelayanan adminduk,” bebernya.

Selanjutnya, untuk memastikan data ini valid, tim Discukcapil ya harus mengecek data warga yang sudah meninggal atau pindah domisili segera dicoret.

“Intinya data dirapikan dan segera dilaporkan ke Kemendagri agar data adminduk ini untuk daftar pemilih tetap (DPT) kita valid dan tentunya update,” jelasnya.

Novel pun memberikan arahan ini yang tentunya dengan validasi data kependudukan yang aktual bisa mengantisipasi atau meminimalisir permasalahan yang ada terutama dalam jumlah DPT yang masih sering jadi polemik ketika berlangsungnya proses pemilihan di tempat pemungutan suara (TPS).

Baca Juga:   Joni: Pelayanan Air Bersih Harus Dimaksimalkan Perumdam TTB Kutim

“Pastinya nanti ada ditemukan ada yang protes, padahal orangnya sudah meninggal atau pindah malah masih punya hak suara di sini?. Ini nantinya akan menjadi temuan masalah dan jadi kekeliruan. Untuk itu, di sini peran RT harus bsia dimaksimalkan karena mereka juga menjadi perangkat pemerintah dalam menyukseskan Pemilu ini,” ulasnya.

Kemudian, agar lebih kinerja terukur dan maksimal dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, ia meminta Disdukcapil sharing kepada pemerintah ataupun lembaga legislatif (DPRD) terkait kebutuhan yang diperlukan.

“Seperti mau gedung, fasilitas penunjang, SDM bisa disampaikan. Dan tentunya kami di pihak legislator melalui Badan Anggaran (Banggar) pasti akan menerima, sejauh keperluan itu untuk kepentingan masyarakat Kutim,” tutupnya.(Adv/Rkt)

Most Popular