Tak Tarik Uang 6 Bulan, Rekening Bisa Dibekukan! Warga Sangatta Serbu Bank

SANGATTA — Sejumlah warga Sangatta, Kutai Timur (Kutim) terlihat memadati kantor-kantor bank sejak awal pekan ini. Mereka datang dengan kekhawatiran yang sama, takut rekening mereka dibekukan karena dianggap tidak aktif.

Kepanikan ini dipicu oleh beredarnya informasi bahwa rekening tabungan yang tidak memiliki aktivitas transaksi selama enam bulan akan dibekukan. Salah satu bank yang jadi sasaran pertanyaan nasabah adalah Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Teluk Lingga, Sangatta.

Nini, salah satu pegawai BNI Sangatta, membenarkan adanya kebijakan tersebut. Ia menjelaskan, rekening dapat dikategorikan tidak aktif apabila dalam kurun waktu enam bulan tidak ada transaksi keluar, seperti penarikan tunai atau transfer.

“Meski ada transaksi masuk, seperti gaji atau transfer dari orang lain, kalau tidak ada aktivitas keluar, maka sistem akan mendeteksi rekening itu tidak aktif. Dan benar, sekarang sudah mulai diberlakukan,” ujar Nini, Kamis (31/7/2025).

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari sistem keamanan dan pengawasan perbankan untuk mencegah tindak penyalahgunaan rekening yang tidak aktif, termasuk potensi pencucian uang atau akun dormant yang rawan disalahgunakan.

BACA JUGA :  Utang Rp1,3 Triliun ke Pihak Ketiga, Pemkab Kutim Tunggu Transfer Dana Pusat

Ia pun mengimbau nasabah agar secara berkala melakukan transaksi, minimal penarikan tunai atau transfer, untuk menjaga status rekening tetap aktif.

Baca Juga:   Sangatta Kembali Dikepung Banjir: Air Kiriman atau Dampak Pertambangan?

Sementara itu, beberapa nasabah mengaku terkejut dan cemas. “Saya kira selama uang saya masih masuk tiap bulan, seperti gaji, aman-aman saja. Ternyata harus ada transaksi keluar juga,” kata Yudi, salah satu warga Sangatta yang mengaku langsung datang ke bank setelah mendengar kabar tersebut.

Pihak bank juga mengingatkan bahwa pembekuan bersifat sementara dan bisa diaktifkan kembali dengan proses verifikasi identitas di kantor cabang. Namun, tetap saja, proses itu bisa memakan waktu dan membuat sebagian orang resah.

Dengan ramainya animo masyarakat, pihak perbankan di Kutim mengimbau agar nasabah tidak panik dan cukup melakukan transaksi rutin agar rekening tetap aktif dan aman dari risiko pembekuan.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S