Target Serap 50 Ribu Tenaga Kerja, Pemkab Kutim Masih Terkendala Validitas Data

SANGATTA – Program penyerapan 50 ribu tenaga kerja yang menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih menghadapi persoalan mendasar. Hingga kini, pemerintah daerah belum memiliki basis data ketenagakerjaan yang kuat, terverifikasi, dan dapat dijadikan landasan kebijakan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim, Trisno, mengakui bahwa perumusan program tersebut masih berada pada tahap awal, dengan fokus utama pada penyusunan dan penguatan data angkatan kerja.

“Kalau datanya belum ada dan belum kuat, kebijakan apa pun akan lemah. Karena itu, fokus kita hari ini adalah memastikan data angkatan kerja Kutai Timur benar-benar akurat,” ujarnya, Selasa (13/1/2025).

Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa program penyerapan tenaga kerja skala besar tersebut belum sepenuhnya berbasis peta kebutuhan riil, baik dari sisi jumlah pencari kerja maupun daya serap dunia usaha di Kutim.

Trisno menyebutkan, data ketenagakerjaan seharusnya menjadi fondasi utama dalam merancang pelatihan, penempatan tenaga kerja, hingga proyeksi serapan tenaga kerja lintas sektor. Tanpa itu, target 50 ribu tenaga kerja berisiko menjadi ambisi politis yang sulit diukur capaian nyatanya.

Baca Juga:   Wamen KLHK Segera Tindak Lanjuti Dugaan Pencemaran Sungai di Kutim

“Hari ini rencananya akan ada rapat untuk membahas ini. Kita harus tahu dulu berapa angkatan kerja Kutai Timur setiap tahun, lalu berapa potensi serapan yang realistis,” jelasnya.

Di tengah laju pembangunan wilayah dan eksploitasi sumber daya alam, Trisno menilai Kutim sejatinya memiliki peluang besar dalam menciptakan lapangan kerja, baik melalui badan usaha yang sudah eksis maupun pembentukan usaha baru di sektor-sektor strategis. Namun, ia menekankan bahwa penyerapan tenaga kerja yang terjadi secara alamiah tidak serta-merta dapat diklaim sebagai keberhasilan pemerintah.

“Kalau berjalan sendiri tanpa intervensi kebijakan, itu bukan hasil kerja pemerintah. Harus ada kontribusi kebijakan yang jelas agar penyerapan tenaga kerja bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Saat ini, Disnakertrans Kutim mengklaim tengah melakukan inventarisasi dan kajian mendalam terhadap data ketenagakerjaan. Namun publik masih menunggu kejelasan kapan data tersebut rampung, bagaimana metodologinya, dan sejauh mana kebijakan ini akan berdampak langsung pada penurunan pengangguran lokal.

Penulis: Ramlah
Editor: Nicha R