spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terapkan Sistem Merit ASN, Pemkab Kutim Raih Anugerah Meritokrasi 2023

YOGYAKARTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) baru aja menuai prestasi. Terbaru, kabupaten berslogan Tuah Bumi Untung Benua ini sukses meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia (RI). Yakni Anugerah Meritokrasi 2023, berkat keberhasilan menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN dengan predikat “Baik”.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Komisi ASN (KASN) Agus Pramusinto dan diterima langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Kraton Grand Ballroom Marriott Hotel, Kamis (7/12/2023).

Usai menerima penghargaan, Bupati Ardiansyah Sulaiman didampingi Sekretaris Kabupaten (Seskab) Rizali Hadi dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Misliansyah, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai yang ada di Pemkab Kutim.

“Karena selama ini sudah tunduk dan patuh terhadap undang-undang ASN. Saya juga mengapresiasi kinerja BKPSDM yang telah cukup baik menerapkan sistem merit. Sistem yang memang sudah dipersiapkan sejak lama,” tegasnya.

“Dan Alhamdulillah seiring waktu kita berhasil meraih predikat baik (Anugerah Meritokrasi). Ini suatu penghargaan bagi Pemkab Kutim yang cukup baik,” tambahnya.

Baca Juga:   Panen Raya Melon di Teluk Pandan, Kontribusi Topang Kebutuhan Buah di Kutim

Ke depan, ia berharap bisa meningkatkan raihan prestasi ini. Agar memberikan kesempatan semua pegawai meningkatkan kinerjanya. Dia mengaku telah menginstruksikan instansi terkait dan melalui BKPSDM, agar pembinaan kepegawaian terus tingkatkan.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah menambahkan, pihaknya berkomitmen penuh menetapkan sistem merit.

“Kita sudah menerapkan indeks sistem merit sebagai salah satu indikator sasaran kinerja daerah. Karena salah satu indikatornya adalah persentase instansi pemerintah dengan Indeks Sistem Merit Kategori ‘Baik’ dan ‘Sangat Baik’. Alhamdulillah kita meraih kategori baik dalam Anugerah Meritokrasi 2023 dari 62 Instansi Kabupaten/Kota di Kategori Penghargaan di Penerapan Sistem Merit,” singkatnya.(Rkt)

Most Popular