Tim Teknis Intensif Bahas Laik Fungsi Terowongan Samarinda

SAMARINDA – Proses pembangunan Terowongan Samarinda kini memasuki tahap akhir sebelum resmi difungsikan untuk masyarakat. Setelah seluruh pekerjaan fisik dinyatakan rampung, Pemerintah Kota Samarinda kini fokus menyelesaikan proses perizinan laik fungsi sebagai syarat utama operasional terowongan.

Tahapan tersebut menjadi fase paling krusial karena menyangkut aspek keamanan dan kelayakan struktur sebelum infrastruktur bawah tanah itu dibuka untuk publik.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Terowongan Samarinda, Rezky Samudra Aprilyan, mengatakan saat ini tim teknis masih melakukan penyamaan persepsi bersama pihak Balai Kementerian dan tenaga ahli konstruksi.

“Kalau terowongan sendiri sampai sejauh ini sedang dalam proses perizinan laik fungsi. Sampai hari ini kami sudah beberapa kali meeting. Terakhir terkait persamaan persepsi antara tenaga ahli dari BKJTK (Badan Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan). Setelah ini akan ada proposal pengujian,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).

Proposal tersebut nantinya menjadi dasar pelaksanaan pengujian lapangan yang mengacu pada standar operasional prosedur terbaru Direktorat Jenderal tahun 2025.

Rezky menjelaskan, proses evaluasi hingga terbitnya izin laik fungsi memiliki batas waktu maksimal 69 hari kerja sejak proposal pengujian disetujui.

Baca Juga:   Korban Buaya di Loktuan Masih Dirawat Intensif

“Iya harus cepat, karena kalau sudah masuk proposal, kalau tidak salah ada tenggat 69 hari kerja untuk seluruh perizinan itu selesai,” katanya.

Meski Pemerintah Kota Samarinda menargetkan terowongan segera dioperasikan untuk membantu mengurai kemacetan, pihak teknis menegaskan aspek keselamatan tetap menjadi prioritas utama.

“Pak Wali minta kalau bisa cepat dioperasikan. Tapi memang sekarang masih fokus mengejar perizinan. Kalau ada revisi, sehari dua hari langsung kami kirim lagi,” jelasnya.

Rezky menyebut proses pengurusan izin sebenarnya telah dimulai sejak Maret 2026 dan sudah melalui beberapa kali rapat koordinasi bersama pihak Balai Kementerian.

Namun proses sempat mengalami penyesuaian setelah pemerintah pusat menerbitkan regulasi baru pada Desember lalu yang mengubah mekanisme perizinan dari persetujuan desain menjadi langsung fokus pada izin laik fungsi.

Dalam tahap pengujian nanti, salah satu indikator utama yang menjadi perhatian ialah potensi deformasi atau pergerakan struktur di dalam terowongan.

“Iya, memastikan bahwa struktur terowongan aman dan siap dioperasikan. Paling utama deformasi di dalam terowongan. Kalau di dalam ada pergerakan, itu yang jadi perhatian utama,” tegas Rezky.

Baca Juga:   Andi Harun Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran dalam Pengelolaan APBD

Jika nantinya ditemukan adanya pergerakan struktur yang melebihi ambang toleransi, maka evaluasi teknis lanjutan wajib dilakukan sebelum izin operasional diterbitkan.

Pemerintah Kota Samarinda berharap seluruh tahapan pengujian dan administrasi dapat berjalan lancar sehingga terowongan yang menjadi salah satu proyek strategis daerah tersebut segera dapat dimanfaatkan masyarakat. (MK)

Pewarta: Dimas

Editor: Agus S