SAMARINDA – Dalam upaya meningkatkan ketepatan pelacakan, pengukuran, dan pemetaan batas desa, Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kutai Timur (Setkab Kutim) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berlangsung di Crystal Ballroom Hotel Mercure mulai Senin (30/9/2024) sampai Jumat (30/10/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh 364 peserta, termasuk camat, lurah, kepala desa, serta staf administrasi pertanahan dari 18 kecamatan di Kutim. Selain itu, hadir pula perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan proses penegasan batas desa, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes).
Narasumber dalam Bimtek ini terdiri dari para ahli dari Badan Informasi Geospasial (BIG) dan instruktur dari Alumni Taruna Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) jalur kerja sama, serta staf dari Bagian Tata Pemerintahan. Dalam laporan yang disampaikan, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Trisno mengungkapkan bahwa fokus utama kegiatan ini adalah penetapan batas desa.
“Harapannya, pada tahun 2025 kita sudah mulai melakukan pemasangan pilar batas,” ujarnya. Ia menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal untuk mendukung proses penegasan batas desa yang lebih terencana.
Trisno juga menambahkan, tujuan utama dari Bimtek ini adalah memberikan pembekalan dan meningkatkan pengetahuan peserta mengenai penegasan batas. Dengan demikian, diharapkan Kutai Timur dapat melakukan penegasan batas secara bertahap mulai tahun 2025.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman tentang pentingnya pengelolaan batas wilayah di masing-masing desa,” tegasnya.
Sementara itu, Pjs Bupati Kutim Agus Hari Kesuma, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini. Ia menyatakan bahwa penegasan batas wilayah berkaitan erat dengan masalah sosial dan ekonomi di tingkat desa.
“Pemangku kepentingan terkait tapal batas harus memiliki ilmu yang memadai agar masalah yang ada dapat diselesaikan di tingkat desa,” tegasnya.
Melalui Bimtek ini, Agus berharap agar peserta dapat mendalami materi dan menerapkannya dalam kegiatan sehari-hari di desa masing-masing.
“Dengan pemahaman yang mendalam, diharapkan masalah batas wilayah dapat diatasi dengan lebih efektif, menciptakan ketertiban dan kejelasan dalam administrasi,” pungkasnya.
Kegiatan Bimtek ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat kemampuan teknis peserta, tetapi juga untuk mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Kutim, menjadikan pengelolaan batas desa sebagai prioritas dalam pembangunan daerah. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan setiap desa dapat memiliki kepastian batas yang jelas, yang berkontribusi terhadap harmonisasi sosial dan pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.(Rkt)