SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, angkat suara terkait kebijakan pemangkasan anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat secara nasional. Ia menilai, kebijakan tersebut patut dipertanyakan lantaran menyangkut dana bagi hasil (DBH) yang secara hukum telah dijamin dalam Undang-Undang.
“Yang belum saya pahami ini, kenapa harus ada pemangkasan sementara dana bagi hasil itu dilindungi oleh undang-undang. Jadi kita belum tahu ke depannya seperti apa, tapi jelas harus ada penjelasan yang lebih transparan dari pusat,” tegas Mahyunadi, Selasa (9/9/2025).
Menurutnya, kebijakan pemangkasan bukan hanya soal angka, melainkan soal penghargaan terhadap semangat otonomi daerah. Jika dilakukan sepihak, Mahyunadi menilai keputusan itu sama saja menyepelekan aturan hukum yang berlaku.
“Kalau pusat seenaknya memangkas, itu artinya melemahkan otonomi daerah. Padahal otonomi hadir untuk memberi ruang bagi daerah menentukan prioritas pembangunan,” katanya.
Mahyunadi tak menampik bahwa pemangkasan anggaran akan berdampak pada jalannya program di Kutim. Karena itu, ia menekankan pentingnya efisiensi dan pengawasan yang ketat agar program prioritas tetap berjalan.
“Kita harus kencangkan ikat pinggang, tapi tetap maksimalkan pelototan anggaran. Jangan sampai yang kena imbas justru program-program penting yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan berupaya menjaga agar agenda pembangunan yang menyangkut kebutuhan dasar seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan tidak terhambat.
Lebih jauh, Mahyunadi mendesak pemerintah pusat untuk terbuka mengenai tujuan pemangkasan anggaran ini. Menurutnya, daerah berhak tahu kemana dana tersebut dialihkan.
“Kita harus perlu bersuara ke pusat, mempertanyakan pemangkasan itu untuk apa. Kalau memang ada kebutuhan strategis nasional, harusnya dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai daerah hanya diminta menanggung akibat tanpa tahu alasannya,” ujarnya.
Meski demikian, Mahyunadi menegaskan Pemkab Kutim tidak akan gegabah dalam menyikapi hal ini. Ia memastikan, langkah pertama yang dilakukan adalah membahas masalah ini bersama pemerintah provinsi dan kabupaten.
“Kita akan rapatkan dulu dengan pemerintah daerah dan provinsi terkait pemangkasan ini. Suara daerah harus solid, supaya pusat juga mendengar dan tidak menganggap remeh,” pungkasnya.
Penulis: Ramlah
Editor: Nicha R


