spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Diminta Segera, Bupati Tagih Komitmen Izin Wilus KHE

SANGATTA – Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman secara tegas meminta komitmen dari PT Kayan Hydro Energy (KHE) untuk segera memberikan izin wilayah usaha (wilus) untuk mendukung PLN dalam membangun jaringan kelistrikan di area Kecamatan Sandaran. Pasalnya saat melakukan rapat koordinasi hingga ketujuh kalinya bersama perwakilan manajemen PT KHE belum bisa memberikan jawaban terkait wilus di Ruang Kerja Bupati Kutim, Selasa (16/5/2023).

“Saya minta segera PT KHE hari ini memberikan tanggapan terkait kejelasan tindak lanjut wilusnya. Jangan sampai tidak ada progres, karena sejak 2021 sudah dimulai perencanaannya bersama PLN untuk siap melistriki Sandaran. Ini janji yang harus ditepati,” tegas Ardiansyah didampingi Kabag SDA Setkab Kutim Arief Nur Wahyuni dan undangan via zoom perwakilan dari Kementerian ESDM, Dinas ESDM Kaltim, hingga perwakilan PLN area Kaltim.

Dalam rakor itu pun, petinggi PT KHE pun tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh beberapa staf KHE. Ardiansyah pun sempat mewanti-wanti harusnya para pemangku kepentingan KHE hadir dalam rapat penting karena PLN punya batas waktu menunggu wilus ini sampai bulan Juni ini. Jika mundur, PLN akan berpindah ke tempat lain dalam membangun jaringan listrik di daerah lain.

Baca Juga:   Sesuai Rule Tidak Ada Temuan, Kutim Ikuti Workshop SPIP BKPP Kaltim

“PT KHE saya minta ada keputusan penting hari ini. Saya tegaskan kembali, Kutim ini dunia investasinya sangat luar biasa, namun di sisi lain ada sebagian saudara kita di wilayah pedalaman belum menikmati penerangan. Untuk itu, KHE harus berkomitmen mengizinkan PLN dan PT Bumi Mas Agro (BMA) yang sudah siap memberikan excess powernya melakukan progresnya. Nah, perkara nanti KHE belum dapat perubahan dan kementerian belum menindaklanjuti, intinya ada progres dulu terkait perizinan wilus untuk saya mengambil sikap tegas hari ini,” bebernya.

Selanjutnya, jadi catatan kepada PT KHE segera buat bahan surat wilus dan dan rekom ke bupati dan juga harus ada pemetaannya.

“Saya tunggu ada pernyataan tertulis yang sudah ditandatangani oleh manajemen PT KHE, sehingga semuanya dapat bekerja dengan lancar dan mempermudah Dinas ESDM Kaltim dan Kementerian ESDM mensupport terkait wilus,” urainya.

Senada, Kabag SDA Setkab Kutim Arief Nur Wahyuni menegaskan kegiatan hari ini untuk mempercepat kesepakatan terakhir karena wilus ini sudah ditunggu progresnya.

Baca Juga:   Lestarikan Asli Budaya Sekerat, Puncak FSN Mengulur Naga Semarak

“Kita mulainya sudah 6 bulan yang lalu tepatnya pada 24 November 2022 lalu dengan melakukan kunjungan kerja ke lapangan. Kami berharap betul pertemuan ini ada solusi konkrit dalam perubahan wilus guna mampu mewujudkan penerangan di Sandaran,” singkatnya.(Rkt1/Adv)

Most Popular