spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Disperkim Tetapkan Lokasi Pembangunan TPU Modern Usai Kaji Kesesuaian Lahan

SANGATTA – Banyaknya keluhan warga dari Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan yang kesulitan mencari lahan untuk menguburkan kerabatnya, maka Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) berencana membangun Taman Pemakaman Umum (TPU) yang lebih representatif. Pasalnya hampir semua TPU yang ada sekarang ini telah over kapasitas.

Kepala Dinas Perkim Ahmad Iip Makruf menjelaskan bahwa pihaknya sudah membuat master plan TPU di Sangatta Selatan.

“Wacana membuka TPU baru sudah sejak tahun lalu mencuat. Hal itu disebabkan taman pemakaman di kawasan Kota Sangatta, Kutim sudah mulai penuh baik TPU yang berada di Kecamatan Sangatta Utara maupun Sangatta Selatan. Mengingat pra detailnya sudah dibuat tahun lalu. Sedangkan tahun ini akan dibuat lebih mendetail,” jelasnya saat ditemui awak media beberapa waktu lalu.

Dia menambahkan, sesuai dengan program tata ruang yang telah ditetapkan Pemkab Kutim, akan dibangun tak jauh dari Jalan Santai (Sangatta Utara). Pihaknya mengaku sudah mengkaji lahan di lokasi itu, terkait kesesuaiannya. Menurutnya, kondisi lahan tersebut dipastikan aman dari longsor. Tanahnya juga datar dan bukan rawa.

Baca Juga:   RPW KAHMI Kaltimtara Bisa Jadi Rekomendasi untuk Pemerintah

“Luas lahan yang disiapkan 5 hektare. Ini memang masuk dalam kategori. Jadi, 4 hektare untuk kuburan muslim, sisanya non muslim. Tapi, jalan masuknya akan dibedakan. Hanya bersebelahan saja,” paparnya.

Dia memastikan, TPU tersebut nantinya akan dilengkapi beberapa fasilitas. Di antaranya musala dan kantor pengelola. Tampilannya pun akan dibuat lebih modern dan estetik. Pengelolaannya namti diserahkan ke Pemkab Kutim.

“Tahun ini akan dilakukan pembebasan lahan dan land clearing. Kami belum ajukan anggaran untuk melengkapi fasilitasnya,” tuturnya.

Mengenai besarnya anggaran yang dibutuh untuk pembebaskan lahan tersebut, dia mengaku belum mengetahui secara pasti. Sebab tim appraisal juga belum dibentuk.

“Yang jelas lahan tersebut milik masyarakat dan tinggal dibebaskan saja. Tapi segala administrasi dan terbentuknya tim appraisal sudah bisa dilakukan melalui anggaran murni tahun ini,” pungkasnya.(Rkt3/Adv)

Most Popular