Komisi C DPRD Kutim Desak Pemenuhan Hak Dasar Warga Bukit Kayangan Terdampak Tambang

SANGATTA – Komisi C DPRD Kutai Timur melakukan kunjungan lapangan ke kawasan Bukit Kayangan, Desa Singa Gembara, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Selasa (29/7/2025). Kunjungan ini untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait dampak aktivitas pertambangan dan belum terpenuhinya hak dasar mereka, seperti akses air bersih dan listrik.

Ketua Komisi C DPRD Kutim, Ardiansyah, hadir bersama anggota Sayyid Umar, Pandi Widianto, dan Kari Palimbong. Mereka didampingi sejumlah pihak terkait, di antaranya PLN Ranting Sangatta, Perumda TTB Kutim, Camat Sangatta Utara Hasdiah, Kepala Desa Singa Gembara, Ketua RT 27, perwakilan Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Manajer Community & External PT Kaltim Prima Coal (KPC), Nanang Purwanto.

Dalam dialog terbuka bersama warga, Ardiansyah menekankan negara dan perusahaan tambang memiliki tanggung jawab moral dan hukum terhadap warga sekitar wilayah tambang.

“Kalau memang lahan tidak dibebaskan, maka air bersih dan listrik wajib dipenuhi. Kami meminta ini dipercepat dan pihak KPC menyatakan kesiapannya,” ujar Ardiansyah, Selasa (29/7/2025).

Baca Juga:   Tiga Tahanan Kabur Dibekuk, Kapolres Kutim Pimpin Langsung Perburuan Sisa Buronan

Sementara itu, pihak PT Kaltim Prima Coal (KPC) melalui Nanang Purwanto menyampaikan saat ini perusahaan telah menyelesaikan desain teknis sambungan air dan listrik, dan tengah mengurus administrasi ke PLN Bontang. KPC juga membangun penampungan air sementara sebagai solusi jangka pendek hingga sistem permanen rampung.

“Komitmen kami jelas, warga harus mendapatkan akses yang layak terhadap fasilitas dasar. Kami telah berkoordinasi dengan PLN dan PDAM, dan sekarang tinggal menunggu kelengkapan administratif,” kata Nanang.

Anggota Komisi C lainnya, Sayyid Umar, mengingatkan pendekatan sosial dan lingkungan tak boleh diabaikan dalam proses pembangunan. Ia meminta agar pemerintah daerah bersama KPC benar-benar serius menangani masalah ini.

“Ini bukan sekadar urusan teknis. Ini soal keadilan sosial,” ujarnya.

Pandi Widianto juga menambahkan, DPRD Kutim siap memfasilitasi dialog dan menjadi jembatan antara warga dan perusahaan.

“Kami akan terus mengawal. Semua harus duduk bersama dan mencari titik temu terbaik,” tegasnya.

Sementara itu, Kari Palimbong menyatakan DPRD akan mendukung alokasi anggaran pembangunan sarana dan prasarana jika seluruh data teknis dari PLN, PDAM, dan PUPR telah terpenuhi.

Baca Juga:   Ketua DPRD Kutim Dorong Pemangkasan Anggaran: Kurangi Perjalanan Dinas dan Belanja ATK, Utamakan Pembangunan

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal dari solusi berkelanjutan bagi warga Bukit Kayangan yang selama ini merasa tertinggal di tengah gencarnya geliat industri tambang di Sangatta Utara.

Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R