SANGATTA – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur (Kutim) merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dengan klaim tren positif penurunan kriminalitas. Namun di balik angka tersebut, sejumlah catatan penting masih mengemuka dan layak menjadi bahan evaluasi serius, terutama pada sektor lalu lintas dan peredaran narkoba yang belum sepenuhnya terkendali.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menyampaikan, total tindak pidana sepanjang 2025 tercatat sebanyak 622 kasus, turun tipis dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 626 kasus. Penurunan empat kasus ini disebut sebagai hasil kerja jajaran kepolisian bersama dukungan masyarakat.
“Secara umum kejahatan mengalami penurunan. Ini berkat sinergi seluruh personel dan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan,” ujar AKBP Fauzan saat konferensi pers akhir tahun di Mapolres Kutim, Rabu (31/12/2025).
Namun jika ditelisik lebih jauh, penurunan tersebut terbilang marginal dan belum mencerminkan lompatan signifikan dalam upaya penegakan hukum, mengingat beban wilayah Kutim yang luas serta dinamika sosial yang terus berkembang.
Di sektor narkotika, Polres Kutim mencatat penurunan jumlah kasus dari 287 kasus di 2024 menjadi 256 kasus di 2025. Jumlah tersangka juga menurun dari 342 orang menjadi 309 orang.
Meski demikian, angka tersebut masih menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Kutim tergolong masif. Dengan rata-rata lebih dari 20 kasus per bulan, narkotika tetap menjadi ancaman serius yang menuntut strategi penindakan dan pencegahan yang lebih progresif, terutama menyasar jaringan besar, bukan sekadar pengguna.
Sementara itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mencatat penurunan 32 kasus sepanjang 2025. Polres mengklaim hal ini sebagai hasil peningkatan edukasi dan keberanian korban untuk melapor.
“Kami terus mendorong masyarakat agar tidak takut melapor, khususnya dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegas Kapolres.
Catatan paling mengkhawatirkan justru muncul dari sektor lalu lintas. Sepanjang 2025, Polres Kutim mencatat 57 kasus kecelakaan, naik dari 52 kejadian pada 2024. Lonjakan ini berdampak langsung pada meningkatnya jumlah korban meninggal dunia, dari 13 jiwa menjadi 17 jiwa.
Kenaikan angka fatalitas ini menjadi alarm keras bagi aparat dan pemerintah daerah, mengingat infrastruktur jalan, disiplin pengendara, serta pengawasan lalu lintas masih kerap dikeluhkan masyarakat.
Meski kerugian materiil akibat kecelakaan tercatat turun dari Rp 652 juta menjadi Rp 585,8 juta, penurunan tersebut dinilai tidak sebanding dengan hilangnya nyawa manusia di jalan raya.
“Kenaikan angka kecelakaan ini menjadi evaluasi bagi kami untuk meningkatkan pencegahan dan respons cepat guna menekan fatalitas korban,” kata AKBP Fauzan.
Rilis akhir tahun Polres Kutim 2025 menunjukkan bahwa meski ada capaian, tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat belum sepenuhnya teratasi. Penurunan kriminalitas yang tipis, tingginya kasus narkoba, serta meningkatnya kecelakaan lalu lintas menegaskan bahwa evaluasi mendalam dan langkah konkret tidak bisa lagi ditunda di tahun mendatang.
Penulis: Ramlah
Editor: Nicha R


