Pendapatan Profit Sharing Anjlok, Kutim Perketat Belanja Daerah

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menghadapi penurunan drastis penerimaan dana bagi hasil (profit sharing). Dari proyeksi awal sekitar Rp400 miliar, realisasi yang diterima hanya berkisar Rp70–80 miliar.

Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menyebut kondisi ini menjadi pukulan besar bagi stabilitas keuangan daerah. Namun ia menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjaga ketahanan fiskal dengan langkah efisiensi dan pengendalian belanja.

“Lagi-lagi saya katakan, kita kencangkan ikat pinggang. Artinya kita harus bisa menyesuaikan pengeluaran dengan pemasukan yang ada,” kata Mahyunadi, Selasa (9/9/2025).

Menurutnya, penurunan drastis profit sharing tidak hanya berdampak pada kegiatan pembangunan fisik, tetapi juga berpotensi memengaruhi program sosial kemasyarakatan. Meski begitu, Mahyunadi meminta jajaran Pemkab tetap optimis dan bijak dalam menyikapi situasi.

“Kadang-kadang seperti filosofi hidup, puasa itu bisa bikin hidup sehat. Mungkin juga perlu kita sedikit menahan nafsu agar kabupaten ini menjadi lebih sehat,” ujarnya memberi perumpamaan.

Lebih lanjut, Mahyunadi menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan pengelolaan ketat terhadap anggaran yang tersedia, dengan memprioritaskan kebutuhan yang benar-benar mendesak serta menghindari program yang belum menjadi prioritas utama.

Baca Juga:   Seleksi JPTP Kutim: Bersih-bersih Berkas, 7 Pelamar Tumbang di Tahap Administrasi

Ia menambahkan, kondisi ini harus menjadi pembelajaran bersama agar setiap rupiah anggaran dapat digunakan secara efektif. Pemerintah daerah, kata dia, juga akan lebih cermat dalam mengawasi pos-pos belanja dan memastikan tidak ada pemborosan.

“Pembangunan tetap berjalan, tapi mungkin dengan ritme yang lebih terkendali. Kita harus realistis dengan kondisi fiskal yang ada saat ini,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Nicha R