spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rakor BLUD Gerak Cepat Tingkatkan Layanan Berkualitas

SANGATTA – Dari Rapat koordinasi antarinstansi untuk pembinaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di lingkungan Pemkab Kutim gelaran Bagian Perekenomian Setkab Kutim memfokuskan sejumlah kebijakan. Kegiatan langsung dibuka oleh Kabag Prekonomian Vita Nurhasanah mewakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Seskab Kutim di Ruang Tempudau Kantor Bupati Kutim, Jumat (16/6/2023).

Pada kesempatan itu, Kabag Perekonomian Setkab Kutim Vita Nurhasanah mengatakan bahwa di zaman globalisasi seperti saat ini dituntut inovasi pelayanan publik yang semakin cepat dan berkualitas. Salah satunya seperti Puskesmas dan unit kesehatan lainnya adalah menjadi garda terdepan di bidang kesehatan.

“Fasilitas pelayanan publik harus responsif dan bisa meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Untuk itu, diperlukan suatu pola yang akan bisa membantu fasilitas kesehatan melakukan pelayanan secara optimal,” jelasnya dihadapan Pemateri Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator BLUD Provinsi Kaltim Mujiono dan para peserta Rakor.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tantangan pelayanan kesehatan semakin meningkat dari tahun ke tahun. Perubahan pola penyakit dan perkembangan ilmu kedokteran menuntut layanan kesehatan harus cepat merespon segala permasalahan yang ada di wilayah kerjanya.

Baca Juga:   458 Warga Penerima Manfaat Dapat Bantuan Atensi dari Dinsos Kutim

“Semoga dengan menerapkan BLUD di fasilitas kesehatan dan layanan kesehatan semakin baik serta bisa lebih fleksibel dan bisa mengatasi permasalahan kesehatan secara cepat dan tepat,” harapnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan bhawa hadirnya BLUD merupakan upaya dalam mewujudkan prinsip “Good and Clean Government” sehingga segala bentuk pelayanan kepada masyarakat bisa menjadi lebih baik, berkesinambungan dan mampu berdaya saing di tengah tuntutan perkembangan zaman serba modern.

“Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang BLUD, pemerintah daerah diperbolehkan untuk membuat “Enterprising The Government” yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat. Karena dalam implementasi BLUD bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap APBD kita, tetapi pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” urainya.

Selanjutnya ia berharap kepada para peserta agar dapat mengikuti kegiatan dengan baik. Memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memperoleh berbagai informasi yang nantinya dapat diterapkan pada unit kerja masing-masing.

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan tambahan pengetahuan bagi para peserta dalam penerapan BLUD yang optimal,” tutupnya.(Rkt1/Adv)

Baca Juga:   Mubes Temengan Iwan Lepoq Tepu VII Rekatkan Kebersamaan

Most Popular