SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menunjukkan sikap terbuka terhadap masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna ke-48 yang digelar pada Rabu (16/7/2025). Agenda utama paripurna kali ini adalah penyampaian tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim 2025–2029.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, yang hadir mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman, menyatakan pemerintah sangat mengapresiasi kritik dan saran yang disampaikan seluruh fraksi DPRD, sebagai bentuk sinergi untuk menyempurnakan dokumen arah pembangunan lima tahun ke depan.
“Kami sangat mengapresiasi masukan dari seluruh fraksi. Kritik dan saran yang disampaikan menjadi bahan evaluasi untuk memastikan arah pembangunan Kutai Timur benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Mahyunadi di hadapan anggota dewan.
Salah satu sorotan datang dari Fraksi PKS yang menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel. Menanggapi hal itu, Mahyunadi menegaskan transparansi adalah komitmen utama Pemkab Kutim dalam menyusun dan melaksanakan program pembangunan.
“Pemerintah Kutai Timur mengapresiasi dorongan Fraksi PKS terhadap pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, tangguh, dan berintegritas,” sebut Mahyunadi.
Ia menjelaskan transformasi digital akan terus dikembangkan untuk menyederhanakan layanan publik, mempercepat proses birokrasi, serta mengurangi potensi penyimpangan.
“Platform digital yang kami bangun ke depan harus bisa diakses masyarakat dengan mudah. Transparansi dalam alokasi anggaran dan pelaksanaan program menjadi kunci,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mahyunadi juga menekankan pentingnya penguatan mekanisme pengawasan partisipatif, agar masyarakat dapat ikut serta dalam memantau dan memastikan pembangunan berjalan sesuai harapan.
RPJMD Kutim 2025–2029 sendiri mengusung visi besar: “Terwujudnya Kutai Timur yang Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing.” Dengan respons positif terhadap kritik legislatif, Pemkab berharap dokumen ini dapat segera difinalisasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Paripurna ke-48 ini sekaligus menandai babak akhir pembahasan RPJMD, di mana sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu melahirkan arah pembangunan yang lebih terarah, inklusif, dan berkelanjutan untuk masyarakat Kutai Timur.
Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R



